JAKARTA (Arrahmah.com) – Penyebaran wabah virus corona baru (Covid-19) di Indonesia terus meluas, beberapa pihak telah mengusulkan agar pemerintah memberlakukan kebijakan karantina total (lockdown) dengan harapan bisa memutus rantai penyebaran penyakit.
Salah satunya adalah Majelis Ulama Indonesia (MUI), yang memberikan enam usulan untuk pemerintah RI selain lockdown total.
“Usul pertama, melakukan total lockdown di seluruh negeri untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan pertimbangan dari para ahli,” ujar Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas lewat keterangan tertulis pada Ahad (29/3/2020), seperti dilansir Tempo.co.
Anwar melanjutkan, usulan kedua adalah pemerintah merealokasi seluruh atau sebagian anggaran infrastruktur untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona.
Ketiga, pemerintah diminta menunda penggunaan anggaran 2020 untuk pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur lalu dialokasikan bagi pemulihan perekonomian nasional.
Keempat, pemerintah mengalihkan seluruh dan atau sebagian anggaran desa dan kelurahan untuk masyarakat setempat selama masa karantina atau lockdown.
“Kelima, mewajibkan pengusaha besar untuk memberikan bantuan bagi penanganan kasus Corona dan mengatasi persoalan ekonomi masyarakat bawah,” ujar Anwar.
Adapun usulan MUI yang keenam, menindak tegas siapa saja yang tidak mematuhi lockdown alias karantina. (haninmazaya/arrahmah.com)