BANDUNG (Arrahmah.com) – Setelah melaporkan pengrusakan Masjid Nurul Ikhlas Cihampelas ke Polrestabes Bandung, Jumat (23/5/2014) sekelompok ormas Islam, DKM Masjid, dan warga sekitar melakukan aksi di depan gerbang Masjid NurulIkhlas, menuntut pembukaan police line agar masjid dapat digunakan warga untuk beribadah.
Aksi tersebut mendapat tanggapan dari Polres Bandung dan juga Majelis Ulama Indonesia (MUI) kelurahan Cipaganti. Polres Bandung sendiri, melalui Wakapolres AKBP Awal Chaeruddin mengatakan pihak kepolisian akan melakukan mediasi antara DKM dengan PT KAI yang diduga mengerahkan preman untuk merusak masjid.
Ketua MUI Cipaganti, ustadz Suhendi mengatakan bahwa seharusnya pihak DKM segera melaporkan kejadian ini ke MUI agar MUI secara formal membantu pihak DKM memediasi dengan kepolisian. “Untuk pembukaan Masjid, kami sangat mendukung sekali,” katanya.
Menurut ustadz Suhendi, kawasan Masjid Nurul Ikhlas merupakan kawasan wisata dan padat penduduk, dan memang sebaiknya ada Masjid di sana. “Masjid di sini jarang, ada di belakang satu, itu pun penuh. Karenanya, kami sangat mendukung untuk pembukaan masjid kembali,” katanya.
“Saya akan ikut mediasi antara DKM dengan PT KAI,” tambah ustadz Suhendi
Sementara itu, dalam pantauan Alhikmah, yang menanyakan kepada para pedagang di sekitar, juga beberapa warga bahwa Masjid Nurul Ikhlas digunakan shalat lima waktu. “Bahkan kalau shalat Jumat sampai keluar-luar,” kata seorang pedagang yang enggan disebut namanya. (azm/alhikmah/arrahmah.com)