JAKARTA (Arrahmah.com) – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin mengimbau tidak perlu ada larangan dalam pemotongan hewan kurban di lingkungan masyarakat.
“Tidak perlu dilarang karena akan jadi masalah tersendiri seperti menghilangkan tradisi dan kegembiraan masyarakat. Daya tampung RPH saat ini juga masih terbatas,” kata KH. Ma’ruf kepada lansir Republika, Ahad (20/9/2015).
Menurutnya, kurban tidak hanya memberikan donasi hewan tapi juga ada ritual pemotongan yang kerap disaksikan masyarakat beramai-ramai.
Hal ini, kata Ma’ruf, menimbulkan nilai tersendiri di kalangan masyarakat. “Ada suasana kegembiraan dan kebersamaan,” terangnya.
KH. Ma’ruf mengatakan, jika pemotongan dipaksakan terpusat di Rumah Potong Hewan (RPH) justru akan menyulitkan. Menurutnya, RPH saat ini tidak dapat menampung hewan-hewan kurban tersebut.
Dia berpendapat untuk menjaga kesehatan lingkungan dan masyarakat tidak harus dengan memaksakan pemotongan di RPH. Ma’ruf menyarankan kepada pemerintah agar lebih meningkatkan pengawasan baik pada peredaran dan transaksi hewan kurban di masyarakat.
Selain itu, dalam proses pemotongan masyarakat juga harus diimbau agar memenuhi kaidah baik syariah maupun kesehatan sehingga maslahat dan tidak menimbulkan penyakit. “Ini sudah bertahun-tahun berjalan. Meski begitu, masyarakat tetap harus diarahkan,” ujar KH. Ma’ruf, lansir ROL (22/9).
Dia mengimbau kepada masyarakat agar memilih hewan kurban yang betul-betul sehat. Masyarakat juga diminta untuk menjaga lingkungan dengan menimbun darah dan membersihkan seluruh kotoran pascapemotongan.
“Jangan sampai meninggalkan bau dan kotoran. Semua harus dibersihkan,” ujarnya.
Terkait distribusi, Ma’ruf juga meminta agar pembagian daging kurban jangan sampai menimbulkan korban. “Harus diatur (distribusi daging kurban). Jangan sampai berdesak-desakan hingga justru timbul korban,” ujarnya mengingatkan.
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Ahok menginstruksikan pemotongan hewan kurban dilakukan di RPH.
(azm/arrahmah.com)