SUKABUMI (Arrahmah.com) – Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Sukabumi menyatakan Thoriqoh Tijaniyah tidak sesat, tetapi yang sesat adalah ajaran Sumarna yang mengaku sebagai pemimpin ajaran Tijaniyah di Desa Bojong Tipar, Kecamatan Jampangtengah.
“Ajaran Sumarna yang sesat dan mengaku sebagai pemimpin Tijaniyah, padahal setelah duduk bersama dengan para pemimpin Thoriqoh Tijaniyah, Sumarna ada orang yang pernah belajar ajaran Tijaniyah kepada yang salah sehingga ajaran yang diajarkannya sesat,” kata Ketua MUI Kabupaten Sukabumi Zezen Zainal Abidin dalam konferensi pers di Gedung Pendopo Kabupaten Sukabumi, Selasa (21/8) malam dikutip Republika On Line.
Zezen menambahkan, Sumarna merupakan orang yang pernah diusir dari Bogor karena mengajarkan ajaran sesat, seperti shalat hanya empat waktu dan tidak ada shalat Jumat.
Selain itu, Sumarna juga diduga telah melakukan pembunuhan berencana kepada ustadz di Kampung Cisalopa, Desa Bojongtipar, Endin karena korban telah menentang keras ajaran yang disebarkan oleh Sumarna.
“Kepada para pengikut Sumarna, kami telah mensyahadatkan dan tidak kembali lagi kepada ajaran sesat yang diajarkan Sumarna,” tambahnya.
Kepada anggota Thoriqoh Tijaniyah, pihaknya mengimbau agar tidak terpancing isu yang belum jelas kebenarannya.
Pihaknya telah menegaskan bahwa ajaran Thoriqoh Tijaniyah tidak sesat dan diakui oleh Nahdatul Ulama (NU) dan negara.
“Kami juga berusaha agar kasus ini tidak panjang, karena sudah jelas siapa yang sesat, ternyata Sumarna yang mengaku sebagai pemimpin Tijaniyah atau orang Tijani. Dan kita juga berusaha agar para pengikut Sumarna bisa kembali diterima masyarakat sekitar dan tidak lagi melaksanakan ajaran sesat yang diajarkan oleh seorang Sumarna,” kata Zezen.
Sementara itu, Mukodam Thoriqoh Tijaniyah Muhamad Yunus Abdul Hamid mengatakan, Sumarna adalah orang yang sesat dan dahulunya pernah belajar kepada orang yang salah untuk mendalami ajaran Thoriqoh Tijaniyah.
Sehingga, kata dia, dalam mengajarkan amalannya Sumarna salah dan sesat serta bukan ajaran agama Islam.
Bupati Sukabumi Sukmawijaya mengatakan, agar semua pihak menahan diri biarkan muspida yang menyelesaikan kasus ini. Sebenarnya, warga marah kepada ajaran sesat yang diajarkan oleh Sumarna, sehingga menyulut emosi warga sekitar dengan cara membakar perkampungan yang didirikan oleh Sumarna.
“Kami juga berupaya mengembalikan kembali para pengikut Sumarna ke masyarakat asalkan tidak lagi mengamalkan ajaran yang diajarkan oleh pemimpin aliran sesat ini. Dan kami juga menegaskan, bahwa yang sesat di sini adalah ajaran Sumarna bukan ajaran Thoriqoh Tijaniyah,” kata Sukmawijaya.
Sebelumnya, Kapolres Sukabumi, AKBP Muhamad Firman mengatakan, pihaknya telah menangkap dan menahan Sumarna atas kasus ajaran sesat dan ada dugaan menjadi otak pembunuhan seorang ustad di daerah tersebut. (bilal/arrahmah.com)