JAKARTA (Arrahmah.com) – Majelis Ulama Indonesia menerbitkan Sertifikat Kesesuaian Syariah kepada ESC Leadership Center yang menyatakan bahwa pelatihan serta buku ESQ sesuai dengan syariah dan tidak mengandung unsur yang diharamkan.
“Dengan dikeluarkannya sertifikat dari MUI pada hari ini maka segala keragu-raguan masyarakat baik di dalam negeri maupun luar negeri yang selama ini ada berpendapat ESQ haram, maka dapat ditepis,” kata pendiri ESQ Leadership Center Ary Ginanjar Agustian kepada ANTARA, di Jakarta, Selasa (25/1/2011).
Menurutnya, MUI telah berbulan-bulan melakukan berbagai kajian mendalam mengenai materi dan cara pengajaran ESQ dan hasilnya ternyata menunjukkan hasil yang baik, yaitu sesuai dengan syariah.
Sertifikat tersebut disahkan oleh KH. Ma`ruf Amin selaku Ketua dan Drs.H.M.Ichwan Sam selaku Sekretaris Jenderal.
MUI telah melakukan proses pengkajian, penelitian dan verifikasi oleh Tim Khusus yang dibentuk, di bawah Komisi Fatwa MUI.
Ary mengatakan dirinya memberikan apresiasi yang besar kepada MUI karena telah memberikan kepedulian yang tinggi kepada ESC Leadership Center sehingga bisa membuktikan bahwa apa yang selama ini dilakukan pihakn ya tidak ada yang bertentangan dengan syariah.
Dia mengharapkan dengan adanya sertifikat tersebut maka diharapkan bisa menghapuskan seluruh keraguan yang selama ini sempat dilontarkan oleh sejumlah masyarakat di Malaysia dan sejumlah negara lain.
“Adanya sertifikat ini diharapkan bisa membuktikan dan menyakinkan kepada masyarakat luas bahwa ESQ bukanlah sesuatu hal yang melanggar syariah,” kata Ary.
Dalam kesempatan itu, Ary juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak dan masyarakat yang selama ini terus memberikan dukungan terhadap eksistensi ESQ sehingga masih tetap berjalan, walaupun sempat terjadi keraguan di sebagian kalangan masyarakat.
“Saya juga ingin mengucapkan penghargaan dan terima kasih kepada masyarakat yang selama ini tetap memberikan perhatian dan kepedulian tinggi kepada ESQ sehingga masih tetap eksis,” kata Ary. (ant/arrahmah.com)