JAKARTA (Arrahmah.id) – Tim investigasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat mendatangi Polres Indramayu untuk melakukan koordinasi terkait polemik Al-Zaytun. Diantaranya membahas data dan fakta baru seputar pondok pesantren yang dipimpin Panji Gumilang tersebut.
Namun, Ketua Komisi Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan MUI Pusat, Profesor Firdaus Syam menjelaskan data tersebut perlu dilakukan klarifikasi oleh yang bersangkutan. Hal itu untuk mengambil keputusan yang adil dalam perspektif yang sesuai ajaran-ajaran dan aturan sesuai konstitusi.
“Ya kami di dalam mengumpulkan data dan nanti setelah kami lakukan klarifikasi, minta penjelasan langsung dari beliau (Panji Gumilang) gitu ya. Karena kan kita harus konfirmasi. Di dalam ajaran Islam kan kita harus bertabayun gitu ya, apa yang kita dapat, berita kita dapat tentu ditanyakan ke bersangkutan,” kata Prof. Firdaus di Mapolres Indramayu, Jumat (23/6/2023).
Setelah melakukan investigasi, ungkapnya, tim telah menemukan sejumlah fakta baru seputar polemik di tubuh Ponpes Al-Zaytun.
“Ya ada fakta baru. Harus kita dalami ya. Artinya kita harus kaji, kita kaitkan dengan fakta-fakta lain,” ujarnya.
Diantara deretan fakta yang ditemukan, tim investigasi MUI Pusat juga menduga ada tindak pidana. Namun, terkait hal itu, pihaknya akan lebih berhati-hati dalam bertindak karena bisa menyangkut banyak orang.
“Saya kira bahwa dugaan ya ada (tindak pidana). Dugaan pasti ada tapi tentu kita harus hati-hati sebab menyangkut hukum ini kan menyangkut orang banyak. Kita tidak ingin merugikan seseorang tapi kita juga tidak akan membiarkan kalau ada pelanggaran hukum gitu ya. Saya kira gitu,” ungkapnya.
Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar juga memastikan kepolisian akan menindaklanjuti polemik Al-Zaytun sesuai atensi Kapolri. Pihaknya akan mempelajari terkait tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
“Tapi yang jelas kami banyak berdiskusi dengan Prof Firdaus. Jadi banyak hal yang kita diskusikan. Karena memang ini ada kaitannya dengan kaidah syariah dan fiqih maka memang kami juga meminta pendapat dan berdiskusi dengan Prof Firdaus supaya langkah kami dalam rangka menentukan sikap dalam masalah ini kami juga punya gambaran,” jelasnya.
(ameera/arrahmah.id)