TANJUNGBALAI (Arrahmah.com) – MUI Tanjungbalai merasa khawatir atas penetapan 12 pelaku kerusuhan di Tanjungbalai Sumatera Utara, sementara Meliana, warga Jalan Karya Tanjungbalai, yang menjadi pemicu kerusuhan baru sebatas saksi.
“Tadi kami dengan Kemenag, pukul 9.00 menjumpai Kapolres Tanjungbalai supaya ada peningkatan status terhadap Meliana dari saksi menjadi tersangka,” kata Ketua MUI Kota Tanjungbalai, KH. Syahron Sirait.
Menurut Kyai Syahron, Kapolres Tanjungbalai AKBP Ayep Wahyu Gunawan pada saat itu menjawab, “Ini masih kita pelajari, kita panggil saksi ahli, yang ahli di bidang itu untuk mempelajari apakah saksi (Meliana) bisa jadi tersangka.”
Kiai pun menegaskan situasi terakhir di Kota Tanjungbalai berangsur-angsur semakin kondusif.
“Alhamdulillah. Kalau sampai saat ini, sudah kondusif lah,” ujarnya lansir Kiblat.net, Selasa, (2/8/2016).
Kyai Syahron menyatakan hari ini telah datang utusan dari Kanwil Kementerian Agama, beserta bidang-bidang agamanya. Turut serta di antaranya adalah Majelis Agama Budha.
“Pertemuan itu mengingatkan kembali persaudaraan antar umat beragama, sebagaimana yang diharapkan FKUB. Ada perjanjian tidak akan terjadi lagi seperi itu dan berusaha menjaga-jaga hal yang menjadikan pemicu kerusuhan,” jelasnya.
(azm/arrahmah.com)