JAKARTA (Arrahmah.com) – Berkaitan dengan adanya larangan oleh pemerintah Cina kepada para pegawai negeri, anggota partai, serta dosen dan guru yang beragama islam untuk menjalankan ibadah puasa selama bulan Ramadan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sangat menyesalkannya. Melalui surat terbuka untuk pemerintah kafir Cina, MUI menyampaikan protes terhadap tindakan tersebut.
Dikutip dari suaramerdeka.com, “MUI harus menyatakan memprotes tindakan pemerintah negeri tirai bambu tersebut, karena selain telah melanggar hak asasi manusia dan kebebasan beragama, tindakan tersebut jelas-jelas telah menyakiti hati umat Islam tidak saja umat islam yang ada di sana tetapi juga umat islam yang ada di seluruh dunia,” kata Anwar Abbas, Ketua Bidang Pendidikan MUI Pusat dalam siaran persnya (3/7/2014).
MUI mengimbau pemerintah Cina untuk menghormati hak asasi warganya untuk melaksanakan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan yang dianutnya.
MUI juga menghimbau dunia internasional untuk menghentikan cara-cara seperti yang telah ditempuh pemerintah Cina, karena hal itu selain jelas-jelas mencerminkan sebuah pemerintahan yang tidak beradab, juga sangat mengganggu bagi terwujudnya kehidupan dunia yang aman, rukun dan damai. (azm/arrahmah.com)