MAKASSAR (Arrahmah.id) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan menilai fenomena Makassar Fashion Week berpotensi merusak moral generasi muda karena pakaian yang dikenakan tidak sesuai syariat Islam.
Sekretaris MUI Sulsel, KH Muammar Bakri menyebut catwalk di zebra cross pun tak sesuai dengan kaidah agama serta budaya.
“Iya kalau berpotensi melanggar prinsip-prinsip syariah. Maka itu berpotensi merusak moral,” kata KH Muammar, Selasa (26/7/2022), lansir CNN Indonesia.
KH Muammar mengingatkan, fungsi pakaian dalam syariat Islam adalah untuk menutup aurat. Akan tetapi, dia melihat pakaian yang dikenakan di Makassar Fashion Week tergolong banyak yang tak menutup aurat.
“Kalau pakaian itu bertentangan dengan nilai-nilai syar’i, misalnya membuka aurat, kelihatan aurat, maka itu juga berpotensi mendapat dosa,” jelasnya.
KH Muammar mengatakan, Makassar Fashion Week bisa menerapkan prinsip syariah dalam pakaian yang dikenakan. Menurutnya, itu jauh lebih baik ketimbang busana yang mengumbar aurat.
“Kalau tidak melanggar prinsip-prinsip syariah itu bagus dipromosikan seperti pakaian islami. Itukan bagus,” ujarnya.
“Tapi kalau melanggar nilai-nilai syar’i, mengumbar aurat, pakaian yang bukan pada tempatnya, misalnya pakaian laki-laki dipakai perempuan dan sebaliknya karena hanya mengikuti tren itu juga bisa berpotensi mendapatkan dosa,” jelas KH Muammar.
(ameera/arrahmah.id)