MAKASSAR (Arrahmah.com) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel mengecam perilaku komunitas pria yang berpenampilan berhijab atau dikenal dengan sebutan crosshijaber. Pria-pria ini mengenakan hijab hingga bergaya dengan hijab syar’i dan cadar.
“Kan sudah jelas dalilnya laki-laki tidak boleh menyerupai perempuan. Perempuan tidak boleh menyerupai laki laki,” kata Wakil Ketua MUI Sulsel, HM Renreng, Senin (14/10/2019), sebagaimana dilansir Detik.com.
Untuk wilayah Sulsel, Renreng mengaku belum mendapatkan adanya laporan komunitas crosshijaber yang melakukan aktivitas.
Meski begitu, dia mengimbau agar masyarakat, khususnya laki-laki agar tidak ikut dengan gaya yang dilakukan oleh komunitas ini, sempat viral di media sosial.
“Imbauannya jangan laki-laki pakai hijab toh. Jadi tidak boleh,” tegasnya.
Renreng mengatakan akan mengomunikasikan soal fenomena ini dengan organisasi-organisasi Islam yang ada di Sulsel.
“Insyaallah kami komunikasikan soal adanya fenomena ini, supaya kita imbau kepada masyarakat dan kami sampaikan ke teman-teman supaya ada kejelasan,” tandasnya.
Akhir-akhir ini, media sosial dihebohkan dengan crosshijaber, yaitu pria yang berpenampilan menggunakan hijab, bahkan bergaya ala hijab syar’i lengkap dengan cadar.
Istilah crosshijaber diambil dari crossdressing, di mana pria mengenakan gaun wanita dan tampil dengan makeup. Crosshijaber jadi sensasi setelah akun Twitter @lnfinityslut mengunggah thread tentang keberadaan komunitas tersebut.
Crosshijaber bahkan memiliki komunitasnya di Facebook dan Instagram, bahkan ada hashtag-nya sendiri. Dari tangkapan layar Insta story, terpampang wajah pria yang mengenakan pakaian gamis, hijab panjang dan ada yang memakai cadar.
Pria-pria yang tampil dengan hijab syar’i ini bahkan berani masuk ke tempat yang semestinya hanya dimasuki wanita, seperti toilet. Mereka bahkan tidak ragu berada di masjid.
Sejumlah akun crosshijaber kini sudah dikunci dan tidak ada foto profilnya. Sejumlah netizen ramai membahas fenomena crosshijaber ini di Twitter. Aksi crosshijaber dinilai meresahkan, khususnya para wanita.
(ameera/arrahmah.com)