MAKASSAR (Arrahmah.id) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan (Sulsel) menanggapi hebohnya perizinan festival waria di Sidrap.
MUI menilai, kegiatan tersebut melecehkan agama Islam karena pesta waria dipadukan dengan acara khatam Alquran.
“Kalau hal ini tentu telah melecehkan agama. Apalagi itu yang dijadikan tameng. Apalagi dijadikan Alquran itu untuk melegitimasi atau membenarkan apa yang mereka lakukan,” ujar Sekretaris Umum MUI Sulsel Muammar Bakry saat dimintai konfirmasi, Senin (6/6/2022), lansir VIVA.
Muammar menegaskan, dalam ajaran agama Islam sudah sangat jelas bahwa kegiatan festival waria pasti sudah bertentangan. Apalagi menurutnya tameng untuk membungkus kegiatan waria itu dengan dibarengi kegiatan Islam lainnya tetap dilarang.
“Prinsipnya festival waria ini tentu sangat bertentangan dengan nilai-nilai ajaran Islam. Apapun yang membungkus kegiatan itu termasuk yang kedengarannya hal baik seperti khatam Alquran dan lainnya itu tidak baik,” jelasnya.
Muammar mengatakan pihaknya akan sangat mendukung upaya Pemda dan aparat setempat untuk membatalkan festival waria ini.
Sebab, menurutnya, kegiatan seperti itu tidak bisa dicampurkan antara yang hak dengan yang batil. Apalagi Alquran yang dijadikan tameng.
“Kita berharap bahwa kegiatan festival waria atau semacamnya itu janganlah dijadikan hiburan. Janganlah dijadikan ajang untuk pesta. Ini memang perlu diberikan pencerahan ke masyarakat kita,” ujarnya.
Muammar juga menegaskan kepada pemerintah dan kepolisian harus terus memantau kegiatan serupa. Jika ada celah yang didapatkan, maka akan meresahkan masyarakat muslim.
Sebelumnya telah heboh beredar surat izin acara tasyakuran rumah dan khatam Alquran yang dirangkaikan dengan fashion show waria di Sidrap, Sulsel.
Kehebohan surat izin itu membuat Pemerintah Daerah Sidrap membuat klarifikasi dan mengatakan ada kekeliruan pemberian izin dari kelurahan dan meminta segera dibatalkan.
“Memang ada suratnya itu, perihal permintaan izin hajatan. Jadi kami rasa semua boleh digelar, karena pribadi sepanjang tidak mengganggu publik. Jadi syukuran tidak masalah, tetapi festival waria yang tidak boleh, tidak ada izin,” ujar Sekda Sidrap Sudirman.
“Terkait surat izin itu kemungkinan Lurah tidak menganalisis ke arah festival waria, dipikir hanya acara syukuran keluarga. Ini ada kekeliruan. Saya sudah minta Pak Camat panggil Pak Lurah dan koordinasi Polres dan Danramil agar jangan teruskan izin itu,” lanjutnya.
Pihak kepolisian juga menegaskan telah melarang acara festival fashion show waria itu digelar.
Alasan polisi melarang festival itu lantaran belum mengantongi izin keramaian dan dianggap rawan menimbulkan masalah.
(ameera/arrahmah.id)