SURAKARTA (Arrahmah.com) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Solo berharap Presiden Jokowi, TNI dan Polri tegas melarang kegiatan komunisme. Hal ini disampaikan oleh Ketua MUI Solo Prof. Dr. Zainal Arifin Adnan, Sp.PD dihadapan puluhan ribu umat Islam Solo raya di bundaran Gladag Solo Ahad (5/6/2016)
Endro Sudarsono melaporkan, acara diselenggarakan oleh Dewan Syariah Kota Surakarta dalam rangka tarhib, menyambut Ramadhan 1437 H, dengan tema Selamatkan NKRI dari bahaya Syiah. Acara berjalan tertib mulai pukul 07.00 hingga 11.00 dengan rutte Kotta Barat – Gladag
Adapun para orator yang hadir yakni Ust. Wiwoho (Muhammadiyah), Ust. Abdul Halim (NU), Dr. Suparno (MTA), Alvian Tanjung, Mayjen Kivlan Zaen dan Dr. MuinudInnillah, MA
Atraksi kuda dan kereta kuda keraton yang mengiringi para alim ulama di Solo dimunculkan pada even ini.
Atraksi kuda dimunculkan pada acar Siaga Muslim akan bangkitnya PKI di Solo Ahad (5/6/2016)
Orator Ustadz MuinudInnillah melantangkan siap pimpin jihad dan tawarkan baiat untuk melawan komunis di Indonesia. Tawaran ini langsung disambut dengan pekikan takbir dari peserta apel siaga.
Menurut Dewan Syariah Kota Surakarta, komunisme di Indonedia tidak lagi menjadi bahaya laten, namun sudah menjadi ancaman riil dengan munculmya indikator munculnya gerakan PKI di Indonesua seperti:
- Maraknya penyelenggaraan seminar, diskusi, pertemuan-pertemuan yang digagas dan dilaksanakan oleh pihak yang mengatasnamakan mahasiswa, anak-cucu-simpatisan-pembela HAM PKI secara massif, sistematis dan terbuka.
- Marak dan tersebarluasnya simbol, logo, dan hal ihwal yang berhubungan dengan PKI.
- Upaya Pencabutan TAP/MPRS/XXV/1966
- Pengiriman kader ke Cina
- Kereta cepat bersyarat tenaga kerja dari Cina
- Kasus penumpang illegal di Lion Air
- Dugaan mata mata di bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta
- Mengusut kuburan massal
- Tuntutan permohonan maaf kepada pemerintah
- Medio April 2015 di Den Haag ada seminar bertajuk “1965 Massacre: Unveiling the Truth, Demanding Justice (Pembantaian: Mengungkap Kebenaran, Menuntut Keadilan)”.
- Pencabutan pasal 60g UU Pemilu No 12 tahun 2003 bahwa Eks PKI memiliki hak memilih dan dipilih
- Upaya penguasaan posisi strategis di pemerintahan
- Propaganda di media massa
- Penghilangan pelajaran sejarah tentang PKI
- Penghilangan kolom agama
- Wacana bubarkan Kodim dan Babinsa
Massa peserta aksi merupakan gabungan, terdiri dari MUI, DSKS, MTA, NU, Muhammadiyah, Al Mukmin Ngruki, Darusy Syahadah, Isykarima, Imam Suhodo, JAS, LUIS, Hisbullah Sunan Bonang, Al Azhar, Al Fatah, Aitam, Ibnu Abbas, Arrahman, Salamah, FOSIKOM, Darul Hikmah, Darul Fitroh, Al Ishlah,FUI Klaten, FUI Sragen, MMI, FJI, Honggo Dermo dan masih banyak lagi sangat antusias mengikuti hingga akhir.
(azmuttaqin/arrahmah.com)