SUMATERA (Arrahmah.com) – Ulah Alexander seorang PNS, di kabupaten Dhamasraya, Sumatera Barat yang menghujat eksistensi tuhan dan melecehkan agama ini. Menjadi sorotan publik, MUI Sumatera baratpun angkat bicara.
Ketua Majelis Ulama Indonesia cabang Sumatera Barat kata Syamsul Bahri Khatib, menjelaskan sikap anti tuhan yang disebarkan pemilik akun Facebook Alexander Aan ini bertentangan dengan semua agama. Bahkan, keyakinan yang dipertahankan Alex tersebut dinilainya tidak cocok berkembang di Indonesia.
“Ini kan bertentangan dengan Pancasila, tentunya paham atheis tidak bisa diterima di Indonesia,” Kata Buya Samsul Bahri, Jum’at(20/1).
Berkembangnya pemikiran ateis tersebut, menurut Buya Samsul Bahri, tidak sepenuhnya bisa menyalahkan sejumlah pihak seperti ulama.
Menurutnya, persoalan keyakinan seseorang yang sudah dewasa sepenuhnya menjadi tanggung jawab pribadi. “Pertanyaannya, bukan di mana peran ulama, tapi, di mana ia belajar seperti itu?” ungkapnya.
Syamsul Bahri Khatib pun menyayangkan sikap Alexander yang membawa nama Minang. “Ini melukai seluruh masyarakat Minang, sendi dasar agama sudah dirusak,”ujarnya.
Sebelumnya, Alexander Aan ditangkap pihak kepolisian setelah mendapat serangan dari masyarakat yang kesal lantaran dia menjadi Admin sebuah grup atheis yang menghujat keberadaan Allah dengan menjadikan Al-qur’an dan kisah para Nabi sebagai bahan diskusinya.
“Di grup Ateis Minang, Alex menjadi adminnya. Di situ dia membuat tulisan, intinya tidak percaya Tuhan dan agama,” ujar Kepala Kepolisian Resor Dharmasraya, Ajun Komisaris Besar Chairul Aziz.
Menurut Chairul, dalam tulisan di grup itu, Alexander menggunakan Al-Quran dan cerita nabi-nabi Islam sebagai bahan kajian. “Dengan kisah-kisah itu timbul ketidakpercayaan pada Islam. Ada dialog-dialognya,” kata dia.
Chairul mengatakan, tulisan-tulisan Aan itu kemudian mendapat tanggapan dari orang-orang yang bergabung dengan grup Facebook yang dibikinnya. Banyak hujatan dialamatkan kepada Aan yang semula belum diketahui identitasnya itu. “Tulisan Aan itu menjadi polemik dan konflik. Ada tanya jawab dan saling hujat,” ujar Chairul.
Perdebatan di dunia maya itu segera menyebar. Sejumlah orang kemudian berusaha mencari siapa sebenarnya pemilik grup Ateis Minang ini. “Kemudian dilacak oleh masyarakat, ketemu dan ternyata pegawai Pemda. Saat ketemu dia sedang buka Facebook juga,” kata Chairul.
Mereka kemudian terlibat perdebatan dengan Aan. Di hadapan mereka, Aan terang-terangan menyatakan tidak mengakui keberadaan Tuhan. Seperti diberitakan koran terbitan Padang, Singgalang, Aan menyatakan, “Kalau memang ada Tuhan, mengapa ada kejahatan, kemiskinan. Saya tak percaya surga serta neraka. Oleh sebab itu, sudah merupakan premis saya Tuhan itu tidak ada.”
“Masyarakat jadi tidak suka, sempat dipukul. Kemudian Aan melapor ke Polsek dan diamankan untuk keselamatannya,” ujar Chairul.
Awalnya Aan diamankan di markas Polsek Pulau Punjung. Polisi memindahkan Alex ke Markas Polres Dharmasraya untuk keamanannya. Saat diperiksa polisi, Alex juga secara terang-terangan mengakui sebagai atheis.
PNS itu pun diancam dengan Undang-undang Informatika dan Transaksi Elektronik. Total, Alexander diancam dengan Pasal 27 ayat 3 UU ITE, Pasal 156 A KUHP tentang penodaan agama dan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat dengan ancaman masing-masing 6 tahun penjara.(bilal/arrahmah.com)