SIDOARJO (Arrahmah.com) – Setelah konsentrasi melakukan penelitian dan pendalaman temuan Al Quran “raksasa” dalam beberapa pekan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kab. Sidoarjo dan jajaran Forpimka Porong termasuk aparat, menggelar rapat tertutup, karena dalam Al Quran raksasa itu terdapat ratusan lafadz Al Quran yang salah tulis.
Rapat musyawarah yang diadakan oleh MUI ini juga dihadiri sang pemilik mushaf Anang Asriyanto dan sejumlah perangkat Desa Glagahharum. Dalam rapat tersebut, Anang di cecar beberapa pertanyaan oleh MUI dan dia telah mengakui kebohongannya soal Al Quran “raksasa” tersebut.
Dia bersama temannya mengakui telah merekayasa Al Quran “raksasa” yang semula diakuinya turun saat dirinya bersama teman-temannya menggelar istighotsah itu, diakuinya hasil membeli seharga Rp 42 juta seseorang.
“Al Quran itu, Anang membeli dari seseorang bernama Andi dari warga Cangkring Kec. Candi seharga Rp 42 juta, pada tahun 2014 lalu,” terang Ketua MUI Kab. Sidoarjo KH USman Bahri Rabu (27/1/2015), dikutip dari beritajatim.com
KH. Usman mengatakan banyak kesalahan dalam Al Quran yang diakui Anang jatuh dari langit tersebut.
“Iya keputusan rapat terakhir harus dimusnahkan, harus dibakar sampai habis ludes. Agar tidak menimbulkan kemusyrikan. Itu salah semua,” kata Ustaz Usman kepada merdeka.com, Kamis (29/1/2015).
Terkait masalah hukum Anang, MUI Kab Sidoarjo dan jajaran forpimka Porong tidak membawa permasalahan ini kerana hukum agar tidak ada gejolak warga yang lebih luas. Rencananya, Al Quran raksasa ini akan dilakukan pembakaran di Pendopo Kabupaten Sidoarjo.
Kesalahan Al Quran berukuran besar ini kompleks. Selain salah kalimat dan harokat, juga penyusunan juz.
Sementara itu, Anang Asriyanto yang ditemui kantor MUI Kab. Sidoarjo, seolah malu karena ulahnya yang menghebohkan warga tersebut. Anang memilih untuk menghindar dan tak bersedia diwawancarai soal rekayasa mushaf Al Quran raksasa bersama jamaahnya itu. (azm/arrahmah.com)