JAKARTA (Arrahmah.com) – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Ma’ruf Amin menegaskan, keberadaan Ahmadiyah tidak bisa ditolerir lagi. Karena itu, ujar Ma’ruf, hanya ada dua pilihan bagi Ahmadiyah, yaitu berubah menjadi organisasi non-muslim atau dibubarkan.
“Itu saja solusi bagi Ahmadiyah. Nggak ada pilihan lain lagi,” ujarnya kepada hidayatullah.com Rabu (13/10/2010), tadi pagi.
Dulu, ujar Ma’ruf, ada 12 pernyataan untuk Ahmadiyah, tapi hal itu tidak dipatuhi. Begitu juga dengan SKB 3 menteri, tidak berpengaruh signifikan. Karena itu, tidak ada lagi alasan untuk mempertahankan Ahmadiyah.
Lebih lanjut, Ma’ruf mengatakan, untuk membubarkan Ahmadiyah, Menteri Agama (Menag), Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Kejaksaan Agung harus meminta langsung kepada Presiden untuk membubarkan Ahmadiyah.
Jika ada kelompok atau orang yang tidak setuju dengan pembubaran Ahmadiyah, tidak perlu dipermasalahkan. Sebab, hal itu telah terjadi sejak dulu. Yang jelas, ujar Ma’ruf, selama ini Ahmadiyah belum berubah dan harus dibubarkan. (hid/arrahmah.com)