JAKARTA (Arrahmah.id) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyerukan agar masyarakat Indonesia tetap bersemangat mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina melalui gerakan boikot terhadap produk Israel dan afiliasinya.
“Jangan pernah bosan dalam mendukung gerakan boikot. Genosida di Palestina belum berhenti, jadi tugas kita adalah terus menyuarakan boikot produk Israel dan semua yang terafiliasi,” ungkap Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M Cholil Nafis, dalam pernyataan resminya, Senin (30/9/2024) dilansir dari Antara.
Gerakan boikot ini bertujuan untuk membuka mata masyarakat Indonesia terhadap kondisi di Palestina dalam setahun terakhir. Banyak anak-anak dan perempuan menjadi korban akibat serangan Israel.
Hampir 45.000 warga Gaza tewas dalam setahun terakhir, sebagian besar di antaranya adalah anak-anak dan perempuan.
Kiyai Cholil menyebut mesin perang Israel yang didukung oleh Amerika dan Eropa telah menghancurkan wilayah kecil di Palestina selatan, menyebabkan lebih dari 100.000 orang terluka dan memaksa lebih dari 2 juta warga hidup dalam pengungsian.
“Kita membantu Palestina sesuai dengan kapasitas masing-masing. Ini adalah masalah kemanusiaan yang harus kita perhatikan, dan kita tidak boleh diam,” lanjutnya.
Ia juga berharap informasi mengenai boikot produk Israel dan afiliasinya terus menyebar dan menjadi tren di kalangan masyarakat, termasuk di media sosial.
“Yang penting dalam gerakan ini adalah kesamaan posisi kita, yaitu membela Palestina. Kewajiban kita adalah berjuang, dan hasilnya kita serahkan kepada kehendak Allah Swt,” ujarnya.
Kiyai Cholil menjelaskan gerakan boikot ini memiliki dasar hukum yang jelas, seperti yang tertuang dalam Fatwa MUI. Fatwa MUI Nomor 83 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina menyatakan bahwa mendukung agresi Israel terhadap Palestina adalah haram.
Selain itu, Fatwa MUI Nomor 14/Ijtima’ Ulama/VIII/2024 tentang Prioritas Penggunaan Produk Dalam Negeri mendorong umat Islam Indonesia untuk memperkuat ekonomi nasional dengan memilih produk lokal dan menghindari produk yang terafiliasi dengan Israel.
MUI juga mengeluarkan kriteria produk yang perlu diboikot, termasuk produk perusahaan yang sahamnya dikendalikan oleh pihak asing dengan hubungan bisnis dengan Israel, serta perusahaan yang memiliki sikap politik mendukung agresi Israel terhadap Palestina. Selain itu, produk yang mempromosikan nilai-nilai yang bertentangan dengan agama dan Pancasila, seperti homoseksualitas, terorisme, dan ultraliberalisme, juga diimbau untuk tidak dikonsumsi.
“Gerakan boikot ini harus terus dilanjutkan sebagai bukti komitmen Indonesia dalam mendukung kemerdekaan Palestina,” tegas Cholil.
Meskipun ada pihak yang menilai gerakan ini mulai mereda, MUI menegaskan bahwa komitmen untuk mendukung kemerdekaan Palestina tetap kuat.
“Selama penindasan di Palestina masih berlangsung, MUI tidak akan berhenti memperjuangkan kemerdekaan Palestina,” pungkasnya.
(ameera/arrahmah.id)