JAKARTA (Arrahmah.id) – Sekjen Majelis Ulama Indonesia MUI Amirsyah Tambunan, dalam keterangan pers mengatakan film Lightyear bertentangan dengan Pancasila.
Pancasila, lanjutnya, di mana dalam sila pertama masyarakat berketuhanan diharuskan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, salah satunya berpasangan dengan lawan jenis dan menikah secara sah sesuai agama dan keyakinannya.
MUI juga menegaskan, film Lightyear bertentangan dengan ajaran agama mayoritas penduduk Indonesia, yaitu Islam, yang melarang perkawinan sesama jenis.
MUI menyerukan pihak berwenang agar tidak mengizinkan film tersebut beredar di RI.
Diketahui, Film animasi Pixar “Lightyear” diputar di seluruh bioskop di AS pada Jumat (17/6).
Namun setidaknya ada 14 negara yang memblokir pemutaran film itu karena adanya cuplikan adegan ciuman sesama jenis salah satu karakter film tersebut.
Sedikitnya 14 negara di Timur Tengah dan Asia menolak memberikan izin peredaran dan pemutaran film yang merupakan prekuel “Toy Story” itu di negara mereka.
Beberapa media melaporkan film dengan rating “PG” atau “parental guide” ini juga kemungkinan dilarang diputar di China, pasar film terbesar di dunia.
Film dengan rating “PG” berarti memuat bagian yang tidak cocok untuk anak-anak dan orang tua diminta menyaksikannya terlebih dahulu sebelum mengijinkan anak-anak yang lebih kecil menontonnya.
(ameera/arrahmah.id)