JAKARTA (Arrahmah.id) – Wakaf Islam, organisasi Islam yang ditunjuk Yordania untuk mengelola kompleks Masjid Al-Aqsa, mengatakan bahwa kepolisian “Israel” secara tiba-tiba menutup semua gerbang menuju kompleks suci itu dan melarang umat Muslim masuk, namun mengizinkan umat Yahudi untuk berdoa di sana.
Otoritas “Israel” membatasi akses masuk ke dalam Masjid Al-Aqsa sejak Selasa (24/10) dini hari. Menurut laporan media Palestina, WAFA, “Israel” awalnya mengizinkan warga lanjut usia (lansia) untuk masuk ke kompleks suci tersebut, sebelum akhirnya melarang semua jamaah Muslim untuk masuk.
Menanggapi hal tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara tegas mengecam aksi penutupan Masjid Al-Aqsa yang dilakukan oleh kepolisian “Israel”. MUI mengungkapkan penutupan itu dapat memicu perang yang lebih besar lagi.
“Tindakan penutupan masjid Al-Aqsa bisa memicu perang semesta, karena itu tempat suci umat Islam sedunia,” ujar Ketua MUI Bidang Fatwa KH Asrorun Niam Sholeh, pada Rabu (25/10).
Kiai Asrorun Niam menilai bahwa pemerintah mengambil langkah tegas dan konkrit untuk menghentikan tindakan brutal “Israel” terhadap Palestina.
“Pemerintah perlu mengambil langkah lebih tegas dan konkrit, dalam kapasitas sebagai negara yang memiliki mandat turut serta menjaga ketertiban dunia,” jelas Asrorun.
“Mengutuk keras brutalisme “Israel” terhadap Palestina,” lanjutnya.
Ia juga meminta agar pemerintah dapat memastikan adanya akses untuk menyalurkan bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza, yang saat ini dibombardir “Israel”. (rafa/arrahmah.id)