JAKARTA (Arrahmah.com) – Sekretaris Jendral Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menjelaskan terkait wacana yang dilontarkan Menag Fachrul Razi soal pelarangan cadar dan celana cingkrang di instransi pemerintahan.
Anwar menjelaskan, penggunaan cadar itu masuk dalam ranah fur’iyah, yang dapat diartikan bisa membuat orang berbeda pendapat.
Jika mengacu pada mahzab keempat, Imam Hanafi dan Imam Malik, memakai cadar tidak wajib tapi sunnah.
“Kalau sunnah itu dianjurkan, kalau Imam Syafi’i dan Imam Hambali menyatakan kalau ada wanita yang akan bertemu dengan yang bukan muhrim-nya, maka dia harus menutup, memakai cadar,” jelasnya dalam jumpa pers di Gedung MUI, Jakarta, Jumat (1/11/2019), lansir Merdeka.com.
“Maka kesimpulannya ulama berbeda pendapat tentang hukum memakai cadar. Tetapi bukan di ranah usuliyah tapi di ranah fur’iyah. Maka yang dianjurkan, orang yang memakai cadar bisa menghormati orang yang tidak pakai cadar. Begitupun sebaliknya. Ini yang namanya toleransi,” jelasnya.
MUI menyarankan wacana-wacana seperti itu dibicarakan terlebih dahulu sebelum disampaikan ke publik.
“Ayo kita bicara bersama. Menteri agama sebaiknya mengundang ulama-ulama dan tokoh agama Islam untuk mendiskusikannya. Saya rasa Menteri Agama belum melarang, tapi mengkaji,” ungkapnya.
“Menteri Agama sedang mengkaji kalau bagaimana seandainya memakai cadar dan memakai celana cingkrang dilarang, dikaji kan, kan belum ada keputusannya. Cuma kalau misalnya nanti dilarang ya, akan ada kontroversi, akan terjadi kegaduhan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Anwar Abbas mengimbau kepada Fachrul Razi untuk tidak membuat gaduh, karena masalah agama adalah masalah yang sensitif.
“Pemerintah tidak boleh membuat kegaduhan. Untuk itu, kedepankanlah dialog dan musyawarah,” kata Anwar Abbas kepada wartawan, Kamis (31/10/2019).
Sementara itu, Komisi VIII DPR RI akan memanggil Menag Fahcrul Razi untuk meminta penjelasan terkait rencana kajian pembuatan aturan larangan cadar atau niqab dan celana cingkrang masuk ke instansi milik pemerintah.
Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto mengatakan pihaknya ingin mengetahui dasar pemikiran Fachrul mengeluarkan rencana tersebut.
“Kami akan undang Kamis (pekan) depan. Isu seperti ini akan jadi agenda kami untuk konfirmasi langsung ke Menag, sebenarnya apa dasar pemikiran Menag melontarkan hal-hal yang menurut saya tidak produktif. Terminologi radikal dengan pakaian, bagaimana nyambungnya?” kata Yandri kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10).
Yandri juga akan mempertanyakan pihak yang memberikan informasi sehingga Fachrul berencana mengeluarkan larangan tersebut. Menurutnya, tidak ada korelasi antara pakaian dan pemikiran radikal.
(ameera/arrahmah.com)