JAKARTA (Arrahmah.com) – Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) menegaskan restoran Solaria belum memiliki sertifikat halal.
“LPPOM MUI belum pernah melakukan pemeriksaan atas produk makanan/minuman dan atau mengeluarkan sertifikat halal untuk restoran Solaria,” demikian ditegaskan dalam situs www.halalmui.org, Kamis (1/8/2013).
Dengan demikian, “MUI tidak menjamin kehalalan makanan/minuman yang disajikan oleh restoran Solaria”, sebagaimana ditulis oleh halalmui.org
LPPOM MUI perlu menjelaskan hal ini agar masyarakat mengetahui halal tidaknya makanan dan minuman yang disajikan restoran tersebut.
“Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk menjawab kebingungan masyarakat serta demi melindungi umat Islam dari makanan yang tidak terjamin kehalalannya,” demikian penjelasan LPPOM MUI
(samirmusa/ip/arrahmah.com)