JAKARTA (Arrahmah.com) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat mendukung sepenuhnya penutupan tempat maksiat Dolly di Surabaya, Jawa Timur. Hal ini diungkapkan oleh salah seorang pengurus MUI Pusat, setelah MUI Pusat berkoordinasi dengan MUI Provinsi Jatim dengan Ketuanya KH. Abdushomad Buchori.
“MUI beserta Ormas Islam mendukung kebijakan itu (penutupan lokalisasi dolly),” kata Wakil Sekjen MUI Pusat DR. Amirsyah Tambunan kepada para wartawan di kantor MUI Jakarta, Senin (9/6/2014).
Dia juga menjelaskan bahwa penutupan yang rencanya akan dilakukan pada 18 Juni nanti itu, harus sejalan dengan langkah-langkah untuk memberikan solusi kepada warga masyarakat yang berada di sekitar lokalisasi Dolly.
“Pemerintah harus bekerja keras untuk memberikan alternatif, terutama ke pihak mereka yang berada di komunitas itu,” tambah Amirsyah.
Saat ditanyakan kepadnya apakah penutupan ini merupakan suatu solusi terhadap kondisi maraknya pelacuran dan pelecehan seksual pada hampir semua lapisan masyarakat?
“Ya itu memang itu solusi yang merupakan kewenangan dari Pemerintah Kota,” katanya.
Dirinya juga mencontohkan keberhasilan penutupan tempat maksiat seperti Dolly yakni di Kramat Tunggak Jakarta Utara, yang hari ini telah berdiri masjid megah sebagai sarana dakwah umat Islam. Dia juga menhimbau Pemkot untuk memberikan solusi yang berkelanjutan dari kompleksitas persoalan ini.
“Solusinya harus secara simultan dan Pemkot mampu untuk itu,” ujarnya.
Adapun kapada pihak-pihak yang keberatan MUI hanya bisa menghimbau untuk bisa memahami langkah Pemkot Surabaya
Sementara itu, perihal adanya intimidasi dari para mucikari kepada sejumlah pendamping dari Ormas Islam Muhammadiyah Surabaya, yang mengajak puluhan pelacur melakukan bimbingan agama secara pribadi bagi yang ingin bertaubat jelang penutupan Dolly, Amirsyah menyebut ini adalah ranah hukum.
“Ranah hukum yang oleh penegak hukum harus diambil tindakan kalau ada indikasi pelanggaran pidana,” tegasnya. (azm/arrahmah.com)