JAKARTA (Arrahmah.com) – Tersiarnya kabar yang dirilis sebuah media nasional bahwa Majelis Ulama Indonesia (Pusat) telah mengirim utusan bernama Khalid Walid ke Sampang, Jawa Timur dan berencana akan membatalkan fatwa MUI Jawa Timur tentang sesatnya aliran Syiah dibantah oleh Ketua MUI Pusat, KH. Cholil Ridwan.
Dia menjelaskan, MUI Pusat tidak bisa menganulir fatwa atau putusan dari MUI-MUI daerah. Karena katanya, MUI bukan organisasi struktural yang hirarkis.
“Yang bisa menganulir MUI Jatim sendiri. MUI Pusat tidak bisa menganulir. Bisanya malah mendukung atau menguatkan,” kata Cholil seperti dirilis hidayatullah.com, Kamis(6/9).
Dia juga mengatakan, tidak ada pengurus MUI Pusat bernama Khalid Walid. Ketika ditanyakan, apa kemungkinan ada nama Khalid Walid, seorang lulusan Qom, Iran, Cholil mengatakan tidak ada lulusan Qom di MUI.
Senada dengan Cholil Ridwan, MUI Jawa Timur juga mengakui tak ada wakil MUI Pusat yang turun ke Jawa Timur dalam kasus Sampang karena semua sudah diwakili MUI Jawa Timur dan MUI Sampang.
Lagi pula, menurut Mui Jatim, jika ada wakil MUI Pusat datang ke daerah, pasti ada Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD).
“Jika ada wakil MUI Pusat, pasti ada SPPD yang ditandatangani MUI setempat,” ujar Mohammad Yunus, Sekretaris MUI Jawa Timur.
Menuruut Yunus, sampai hari ini, pihaknya belum menerima nama yang bersangkutan. Lagi pula, pihak MUI Jatim sudah konfirmasi ke MUI Pusat bahwa tidak ada penugasan yang mewakili MUI Pusat yang datang ke Jawa Timur.
Sebagaimana diketahui, Rabu, (05/09/2012), malam, situs Radio Republik Indonesia (RRI) merilis berita bahwa MUI Pusat akan menganulir Fatwa Sesat MUI Jatim terhadap Syiah.
Kabar tentang rencana ini disampaikan oleh Anggota Komisi Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia pusat Khalid Al Walid, saat bertemu dengan para pengungsi Syiah di Gelanggang Olahraga Kota Sampang.
Di hadapan sejumlah wartawan Khalid mengatakan, pihaknya menolak fatwa MUI Jatim yang menyatakan aliran Syiah di Sampang adalah aliran sesat, karena menurutnya, fatwa tersebut yang menjadi pokok persoalan yang mengakibatkan konflik aliran keagamaan ini meluas.
“Kami menolak fatwa tersebut karena di dunia aliran Syiah diakui sebagai jemaah yang sah dalam Islam,” tegas Khalid dikutip rri.co.id, Rabu (05/09/2012).
Menanggapi pernyataan Khalid ini Cholil Ridwan mengatakan, boleh jadi itu adalah bagian dari taktik untuk membatalkan fatwa MUI Jatim.
“Itu adalah taktik Syiah untuk membatalkan fatwa MUI Jatim dengan segala cara, termasuk fitnah, bohong, dan putar balik fatwa,” pungkasnya. (bilal/arrahmah.com)