JAKARTA (Arrahmah.com) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat mengaku belum mengeluarkan pernyataan apa pun terhadap aliran tersebut. “Kami belum mengeluarkan fatwa apa-apa,” kata Ketua MUI Pusat Amidhan seperti dilansir Tempo, Senin, 27 Agustus 2012.
Namun menurut dia, MUI sempat mengeluarkan pernyataan tentang aliran Syiah pada awal 1980-an lalu. Saat itu, diktum dari MUI berisikan bahwa masyarakat mewaspadai aliran Islam tersebut. “Intinya mewaspadai, karena antara Syiah dan Sunni ada perbedaan yang cukup tajam,” ujar Amidhan.
Ia menjelaskan, munculnya diktum MUI tersebut disebabkan aliran Syiah saat itu sudah merambah ke remaja dan pemuda di Malaysia. “Kemudian secara perlahan masuk ke Indonesia, sehingga waktu itu diminta untuk diwaspadai,” ucapnya.
Permintaan waspada dari MUI saat itu dilatarbelakangi oleh pendapat para ulama yang mengatakan bahwa aliran Syiah merupakan aliran di luar Islam. “Tapi fakta menunjukkan bahwa mereka (Syiah) mempunyai kekuatan yang cukup besar di Iran, Irak, dan negara Timur Tengah lainnya,” kata Amidhan.
Sementara saat ini, Amidhan melanjutkan, perkembangan aliran Syiah di Indonesia sudah sangat luar biasa. “Itu yang mungkin meresahkan (masyarakat), terutama di Madura,” ujar dia.
Kekerasan terhadap komunitas Syiah kembali terjadi. Sekitar 200 warga anti-Syiah menyerbu permukiman milik komunitas Syiah di Dusun Nangkernang, Desa Karanggayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, Ahad pagi, 26 Agustus 2012. Mereka melempari rumah warga dengan batu.
Aksi tersebut dibalas pemuda Syiah sehingga bentrokan pun tak terhindarkan. Setidaknya dua penganut Syiah tewas akibat sabetan celurit. Sekitar 10 rumah juga terbakar. “Kerugian lain belum tahu karena kami masih bersembunyi,” kata sumber berinisial HI, yang enggan menyebut nama lengkapnya. (bilal/arrahmah.com)