SERANG (Arrahmah.com) – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang Drs H Mahmudi, Ms.I menegaskan Perda No 2 Tahun 2010 Tentang Penyakit Masyarakat (Pekat) yang jadi landasan hukum untuk merazia warung siang hari di bulan Ramadhan merupakan usulan para ulama Kota Serang.
“Perda tersebut merupakan inisiatif dari para tokoh-tokoh alim ulama di Serang Banten. Perda ini juga sudah disahkan oleh Mendagri dan telah berjalan selama 6 tahun,” ujar Mahmudi saat ditemui reporter Kiblat.net di kediamannya di Cimuncang, Kota Serang, Selasa, (14/6/2016).
Salah satu poin aturan Perda No 2 Tahun 2010 itu ialah larangan menjual makanan saat di siang hari bulan Ramadhan. Aturan tersebut memiliki sanksi hukuman dengan pidana selama 3 bulan atau denda Rp50 juta.
Menurutnya, setiap tahun Perda ini sudah terlaksana dengan baik dan tidak ada masalah pada penerapannya, dalam hal ini razia-razia warga yang nakal.
“Akan tetapi, mungkin saat ini pemimpin kita condong tidak mendukung islam, maka baru tahun inilah masalah kecil tersebut diisukan macam-macam untuk mencari celah kesalahan dari umat Islam,” katanya.
MUI Kota Serang mendukung sepenuhnya Pemkot Serang dan Satpol Ppyang bekerja menegakkan aturan Perda. Pasalnya, Perda ini telah disosialisasikan oleh jajaran pemerintah jauh sebelum memasuki bulan Ramadhan.
“Setiap sebelum memasuki bulan Ramadhan kami selaku Ketua MUI kota Serang selalu mengadakan dialog terhadap tokoh-tokoh, ulama, lurah dan RT/RW. Kami sepakat bahwa perda ini harus tetap ada dan dijalankan, dilarang untuk membuka warung makan di siang hari hanya bolehnya sehabis Ashar dan seterusnya,” lanjut pengasuh Ponpes Al-Mubarok Cimuncang, Serang ini.
Mahmudi melanjutkan, Perda ini dibuat bukan untuk memiskinkan masyarakat, akan tetapi jikalau masyarakat beriman dan yakin bahwa rezeki itu sudah diatur Allah Subahanahu wa ta’ala. Apalagi memang sehabis waktu ashar itulah orang banyak membeli sehingga justru memberikan banyak rezeki kepada para pedagang.
Hal ini juga berjalan di daerah-daerah lain yang mayoritas muslim seperti Makassar, Medan, Padang bahkan seperti di negara-negara lain seperti Arab saudi.
“Tidak ada yang menjadi miskin jikalau yakin dengan Islam,” pungkas dia.
(azm/arrahmah.com)