JAKARTA (Arrahmah.com) – Wakil Sekretaris Jendral Majelis Ulama Indonesia (Wasekjen MUI) KH. Tengku Zulkarnain menegaskan praktik peacuran dengan dalih ritual ziarah di Gunung Kemukus merupakan aliran sesat.
Kiai mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen untuk segera menutup tempat ritual tersebut.
“Itu aliran sesat, wajib dibasmi dan didakwahi” tegas KH. Tengku Zulkarnain, dikutip dari ROL Rabu (19/11/2014).
Dia menyarankan pemerintah agar menindak tegas karena praktik tersebut merupakan tindakan seksual terselubung. Ia mengindikasi pihak pemda mengakomodasi warganya untuk melakukan ritual seks terselubung.
“Pemda harusnya malu, kok sampai menarik biaya retribusi untuk melakukan ritual tersebut” tambah KH. Tengku Zulkarnain.
Jika praktik ini terus terjadi, dia berpendapat, hal ini berarti menunjukkan pemda ditunggangi oleh para pelacur. Karena, ia mengatakan, tidak ada upaya bagi pemda untuk menutup tempat ritual tersebut.
Seharusnya, ia mencontohkan, Pemda Sragen bisa mengikuti langkah Walikota Surabaya Tri Rismaharini yang berani dengan tegas menutup gang Dolly yang sudah eksis dari zaman Belanda.
Telah diwartakan, Gunung Kemukus di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah mendapat sorotan dari dunia internasional dengan maksiat zina alias pelacuran. Media Australia, SBS, membuat sebuah tayangan investigasi mengejutkan mengenai ritual seks gunung yang kerap dilakukan warga Jawa di Gunung Kemukus. Dalam program berjudul “Dateline”, jurnalis Patrick Abboud menggambarkan banyaknya para peziarah yang datang ke gunung itu untuk berzina dengan orang asing.
Laman Dailymail, Selasa, 18 November 2014 melansir berdasarkan ritual itu, para peziarah harus datang ke gunung tersebut setiap 35 hari sekali. Tiap kali berkunjung ke sana, warga harus melakukan hubungan intim dengan orang asing sebanyak tujuh kali.
Abboud mengatakan para peziarah melakukan hal tersebut untuk meningkatkan peruntungan dan rezeki. (azm/arrahmah.com)