JAKARTA (Arrahmah.com) – LPPOM MUI memastikan bahwa Restoran Hanamasa dan roti Bread Talk belum memiliki sertifikat halal MUI. Hal ini dipertegas oleh Wakil Direktur Bidang Auditing dan Sistem Jaminan Halal LPPOM MUI, Ir. Muti Arintawati, M.Si. Oleh karena itu, pesan Muti Arintawati di situs www.halalmui.org, masyarakat hendaknya berhati-hati dalam memilih resto dan bakery dengan hanya mengkonsumsi produk makanan yang telah terjamin kehalalannya oleh MUI.
Selama bulan Ramadhan, redaksi Jurnal Halal dan situs www.halalmui.org banyak menerima pertanyaan masyarakat tentang kehalalan produk makanan dan minuman, restoran serta produk bakery. Salah satu pertanyaan datang dari Elvy Hudriyah, seorang presenter sebuah stasiun televisi yang menanyakan kehalalan restoran Hanamasa dan bakery Bread Talk.
“Apakah resto Hanamasa dan roti Bread Talk sudah bersertifikat halal?,” demikian pertanyaan yang dikirimkan perempuan berhijab ini.
Menurutnya, informasi ini penting bagi diri dan keluarganya serta umat muslim pada umumnya agar terhindar dari makanan yang haram maupun subhat. Terlebih lagi di bulan suci Ramadhan, yang semestinya menjadi bulan untuk meningkatkan amal ibadah. (azm/arrahmah.com)