PAMEKASAN (Arrahmah.com) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pamekasan, Madura, menolak rencana Kementerian Kesehatan untuk membagi-bagikan kondom kepada kelompok seks berisiko menularkan penyakit karena dinilai akan membuka peluang terjadinya perzinahan dan seks bebas.
Program kondomisasi ini bukanlah solusi yang tepat dalam upaya menanggulangi berkembangnya penyakit menular di negeri ini, kata Sekretaris MUI Pamekasan, Zainal Alim dalam rilis, Rabu (27/6) malam dikutip dari ANTARA.
Ia menjelaskan MUI Pamekasan sendiri kini sudah berkirim surat kepada MUI pusat terkait rencana bagi-bagi kondom oleh Kementerian Kesehatan RI tersebut.
Dalam surat bernomor: 121/DP-K.MUI/VI/2012 tertanggal 26 Juni 2012 bertepatan dengan tanggal 06 Sya’ban 1433 Hijriyah MUI Pamekasan menyebutkan dua alasan terkait penolakan program bagi-bagi kondom yang akan digelar Kemenkes RI itu.
Pertama, program tersebut dinilai hanya akan membuka peluang terjadinya legalisasi perzinahan dan seks bebas yang sebenarnya dilarang oleh ajaran agama Islam.
Kedua, program yang direncanakan Kemenkes RI itu bukan solusi preventif yang tepat, ketika harus mengaabaikan nilai moral ajaran agama, terang Zainal Alim.
Atas pertimbangan dua hal itu, MUI Pamekasan juga menyarankan kepada MUI pusat agar segera mengeluarkan fatwa, terkait program bagi-bagi kondom yang direncanakan Kemenkes RI tersebut.
Sebelumnya, Kemenkes RI menyatakan kampanye bagi-bagi kondom ini dikhususkan pada kelompok berisiko. Misalnya di tempat-tempat pelacuran, pekerja seks perempuan yang berusia 15-24 tahun, yang sengaja dilacurkan dan korban perdagangan manusia.
Kebijakan ini semata-mata dilakukan agar mereka juga mendapatkan informasi dan layanan agar tidak tertular dan menularkan penyakit. Selain membagi-bagikan kondom secara gratis, Kemenkes RI juga berencana melakukan penguatan wawasan keagamaan melalui lembaga pendidikan seperti pendidikan agama, memberikan pendidikan moral, pendidikan kesehatan reproduksi sebagai upaya antisipatif.
Namun menurut Sekretaris MUI Zainal Alim, alasan membagi-bagikan kondom untuk mencegah penyakit menular tetap kurang etis dari sisi agama, karena hal itu sama dengan melegalkan praktik perzinahan.
Selain MUI, kelompok ormas Islam lain yang juga menolak keras rencana bagi-bagi kondom gratis Kemenkes RI karena dinilai melanggar moral agama ini adalah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Ketua Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa. (SI Online/arrahmah.com)