PADANG (Arrahmah.com) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padang mengimbau pelaksanaan salat berjamaah di masjid atau mushalla di Kota Padang kembali dilaksanakan secara normal, dengan shaf rapi dan rapat seperti sebelumnya dengan tidak lagi berjarak.
Hal ini disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padang Duski Samad. Dia menyebutkan, bahwa hal ini tercantum dalam Maklumat dan Tausiyah MUI Padang Nomor 004/MUI-PDG/XII/2020.
“Maklumat dan Tausyah ini dikeluarkan MUI Kota Padang pada 31 Desember 2020. Salah satu isinya, salat berjamaah termasuk salat tarawih di masjid atau mushalla kembali dilaksanakan secara normal. Saf rapi dan rapat. Tidak perlu berjarak lagi,” katanya, Rabu (24/3/2021).
Ia menegaskan, pelaksanaan salat dilakukan dengan tetap menjalankan standar protokol kesehatan penanganan covid-19. Seperti pengurus masjid atau mushalla menyediakan tempat cuci tangan agar jamaah bisa mencuci tangan sebelum memasuki masjid atau mushalla.
Duski menambahkan, pengurus masjid atau mushalla melakukan cek suhu tubuh para jamaah. Para jamaah wajib menggunakan masker, membawa sajadah masing-masing dan jamaah adalah jamaah tetap masjid atau mushalla tersebut.
“Kita mendorong karena tiga alasan kita pada hari itu. Dan itu sudah mendengar pula pandangan Pak Doktor Andani. Pertama, wabah ini sudah terkendali. Dan bahwa pengobatannya sudah ada, masyarakat juga sudah punya kesadaran,” ujarnya.
Selain itu, kata Duski, penyebarannya dipastikan hanya lewat droplet, sehingga itu tidak akan terjadi kalau orang sedang salat berjamaah.
“Kata Dokter Andani pun begitu, droplet itu terjadi ketika kita berhadap-hadapan. Itu alasan-alasannya. Selain itu, memang harus diakui bahwa situasi sosial masyarakat sudah sangat terbuka,” ungkapnya.
“Jika tidak kita izinkan untuk salat berjamaah, dikhawatirkan akan menjadikan iman dalam jiwa masyarakat akan semakin lari dan tergerus,” lanjutnya.
Ia juga meminta semua elemen masyarakat dan pemerintah, khususnya umat muslim untuk lebih disiplin dalam penerapan budaya hidup islami dalam rangka mempercepat memutus mata rantai penyebaran covid-19. Yaitu dengan cara membiasakan diri hidup bersih dengan berwudhu atau cuci tangan, menjaga jarak secara fisik dan pandangan dari hal-hal yang sia-sia dan maksiat.
Kemudian, makan-makanan yang bergizi dengan status halal dan meningkatkan imunitas rohaniah dengan memperbanyak zikir.
“Kita juga mendorong organisasi dan lembaga meningkatkan kepeduliannya membantu warga yang tidak mampu dan mengimbau para dai dan mubaligh untuk senantiasa memberikan pencerahan kepada umat dalam bentuk motivasi, menjaga persatuan umat dan menguatkan ukhuwah antar sesama,” pungkasnya.
(ameera/arrahmah.com)