SLEMAN (Arrahmah.com) – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Ngaglik, Sleman, Yogyakarta, KH. Dimyathi, menyerukan agar masyarakat memperluas wasasan keilmuannya tentang pentingnya menjaga nilai nilai kebangsaan.
Hal ini mendesak untuk disosialisasikan, sebab menurutnya, saat ini banyak kelompok kelompok yang ditengarai hadir untuk memecah belah persatuan dengan sengaja melakukan tindakan bughat (makar atau memberontak).
Dia menyebutkan, gerakan aliran seperti Ahmadiyah, Negara Islam Indonesia (NII) KW 9, dan LDII yang santer disebut sebut sebagai organisasi “menyesatkan” akhir-akhir ini agar benar benar dikaji lebih dalam lagi.
“Kita sepakat menyerukan ukhuwah Islamiyah diperkokoh, wawasan kebangsaan ditingkatkan, jangan ekslusif,” kata Dimyathi dalam perbincangan dengan hidayatullah.com, Jumat (1/7/2011).
Dimyathi meminta agar pihak pihak yang dinilai melakukan bughat untuk tidak menutup diri dengan pergaulan luas di masyarakat, apalagi sampai menganggap kafir dan najis orang di luar kelompoknya.
“Mbok, kalau memang begitu, diakui saja lah, tak usah ditutup-tutupi,” harapnya.
Terkait kesimpulan pertemuan antara Forum Ruju’ Ilal Haq (FRIH) dengan Lembaga Dakwah Islamiyah Indonesia (LDII) yang digelar di Kantor MUI Kecamatan Ngaglik, Jalan Kaliurang KM.9, Rabu (29/6) lalu, Dimyathi mengaku pihaknya akan terus melakukan kajian lanjutan.
“Kami melihat paradigma baru ini masih ada. seperti praktik nikah, anggapan najis, dan lain lain. Tapi kita tetap ikut keputusan MUI Pusat nantinya.” katanya.
Ia menyerukan untuk memperjelas kasus ini agar semua pihak bisa terbuka dan tidak menutup-nutupi realitas yang ada di dalam internal kelompok.
Pertemuan Nyaris Ricuh
Sementara itu, kericuhan sempat terjadi dalam pertemuan antara FRIH dan LDII di Kantor MUI Kecamatan Ngaglik, Jalan Kaliurang KM.9, Rabu lalu.
Kericuhan itu berawal ketika perwakilan FRIH, Muhammad Rusli, dalam awal penyamapaiannya mengatakan siap bersumpah diazab oleh Allah kalau penuturannya tentang LDII adalah bohong. Pernyataan Rusli itu langsung disambut riuh gemuruh ucapan “Aamiiiiin” dari massa LDII.
Di hadapan MUI dan Muspika Kecamatan Ngaglik, ini Rusli menjelaskan hubungan Islam Jamaah dan LDII. Perwakilan FRIH Gorontalo ditemani Imam dari FRIH Jakarta ini juga menyerahkan bukti berupa 10 lembar print out foto Imam Islam Jamaah Sulthon Aulia dan Wakil Imam-Imam Islam Jamaah yang sedang berfoto bersama Ketua LDII Abdullah Syam.
Saat bukti bukti itu disodorkan ke MUI, massa LDII langsung merangsek maju ke arah Rusli dan memperebutkan lembaran-lembaran itu. Alhasil, pihak MUI hanya bisa mendapatkan 2 lembar dokumen.
Akhirnya suasana sudah mulai tidak kondusif. Massa LDII yang ramai membuat Rusli kesulitan menyelesaikan kesaksiannya karena kerap kali dipotong oleh suara suara gaduh massa itu yang akhirnya membuat acara audiensi ini berlangsung ricuh.
Pada kesempatan tersebut, Rusli menceritakan pengalaman dan persaksian pribadinya selama menjadi muballigh Islam Jamaah/LDII. Rusli mengatakan bahwa Paradigma Baru itu tidak benar.
Sebelum Rusli menyampaikan kesaksiannya lebih lanjut, MUI memberikan kesempatan kepada Pihak LDII untuk menyampaikan pendapatnya. Perwakilan LDII Kabupaten Sleman, Sugiarto, mengatakan bahwa LDII sudah memiliki paradigma baru yang tak lagi melakukan takfiri (mengkafirkan di luar kelompoknya).
Tekanan mental itu masih berlanjut. Ketika pulang usai acara, Rusli dan Imam terpaksa memutar balik ke arah Polsek Ngaglik karena melihat mobilnya terus dibuntuti oleh 8 orang bersepeda motor.
Ketua MUI Kecamatan Ngaglik, H. Dimyathi, kepada korban mantan Islam Jamaah berpesan agar supaya banyak berdoa dan terus nasehat menasehati. Dimyati juga menghimbau agar LDII bisa memberikan bukti jika telah memegang paradigma baru.
“Yang penting kenyataannya, kalau memang mengaku sudah berparadigma baru, ya buktikan saja,” kata Dimyathi.
Acara yang diselenggarakan oleh MUI Kabupaten Sleman, ini dihadiri oleh MUI, Kantor Urusan Agama (KUA), Muspida, dan ta’mir masjid dari 4 Kecamatan.
Dalam acara pertemuan ini FRIH mendapat undangan resmi jauh hari sebelum acara. Sementara pihak LDII yang sebelumnya tidak diundang, meminta diri agar diundang, yang akhirnya dikabulkan oleh pihak MUI.
“Pihak LDII sebelumnya tidak diundang, namun mereka minta diundang, akhirnya kami izinkan, namun kami tidak tau kalau yang datang sebanyak ini”, terang Dimyati menambahkan.
Untuk mengantisipasi hal hal yang tak diinginkan, Imam dan Rusli pun mendapatkan pengawalan dari pihak Polsek Ngaglik semenjak siang itu hingga sore, sampai akhirnya dikawal menuju Stasiun Kreata Api Maguo, Yogyakarta.
Sementara itu, pihak LDII membantah keras jika Islam Jamaah ada kaitannya dengan organisasi mereka. Dinyatakannya bahwa LDII tidak ada hubungannya dengan Islam Jama’ah dan atau ajaran terlarang lainnya.
“LDII adalah ormas Islam yang legal, berdasarkan Undang-undang, berasaskan Pancasila, setia dan ta’at kepada Pemerintah NKRI yang sah,” demikian bantahan itu dikutip dari laman resmi LDII Pusat. (hdy/arrahmah.com)