JAKARTA (Arrahmah.id) – Majelis Ulama Indonesia meminta kepada stakeholder untuk mendukung aksi boikot “Israel” dengan memberi literasi kepada masyarakat terkait daftar produk terafiliasi “Israel” dari sumber yang jelas dan dapat dipercaya.
“MUI meminta kepada stakeholder yang terkait seperti pemerintah, kementerian terkait dan lembaga non-struktural untuk ikut aktif memberikan literasi bagi masyarakat dengan membuka data dan informasi produk mana yang terafiliasi serta menyebutkan sumber yang jelas itu tidak masalah,” kata Arif Fahrudin Wakil Sekretaris Jenderal MUI dalam keterangan resmi di Jakarta, pada Ahad (31/3/2024), seperti dilansir Antara.
Arif mengatakan bahwa MUI tidak memiliki otoritas untuk membuat daftar produk apa saja yang terafiliasi dengan “Israel”.
Namun meski demikian, MUI memperbolehkan lembaga atau masyarakat yang melangsungkan aksi boikot melakukan riset untuk membuktikan produk tersebut benar terafiliasi dengan “Israel”. Dengan catatan, masyarakat yang melakukan boikot diimbau untuk menggunakan daftar produk terafiliasi “Israel” dari sumber yang jelas sebagai rujukan untuk menjalankan Irsyadat MUI.
“Sehingga umat Muslim di bulan suci Ramadhan kali ini bisa menjadi momentum untuk melakukan gerakan boikot produk pro-‘Israel’ secara masif,” katanya.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Prof Sudarnoto turut mendorong masyarakat dan pihak universitas untuk melakukan riset produk guna mengetahui perusahaan atau produk apa saja yang benar-benar terafiliasi dengan “Israel”.
Selain meminta umat Islam untuk tidak membeli produk-produk yang terafiliasi “Israel”, MUI juga mengimbau kepada para pedagang agar tidak menjual produk-produk pro-“Israel”.
Arif menilai aksi boikot yang massif digencarkan dapat melemahkan ekonomi “Israel” sehingga tidak lagi melakukan genosida terhadap warga Palestina.
Arif juga menekankan perbuatan “Israel” bertentangan dengan Undang-undang Dasar 1945, yang menyatakan penjajahan di dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.
Diplomasi Keagamaan MUI telah mengeluarkan Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 yang salah satu poinnya adalah mengimbau kepada masyarakat supaya selama peperangan di Palestina masih berlangsung, agar tidak menggunakan produk yang terafiliasi “Israel” dan beralih ke produk nasional.
Sebelumnya, Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) menyebut sejumlah merek perusahaan yang terafiliasi dengan pihak “Israel” seperti Starbucks, Danone, Nestle, Zara Kraft Heinz, Unilever, Coca Cola Group, McDonalds, Mondelez, Burger King hingga kurma “Israel”.
Menurut Direktur Eksekutif YKMI Ahmad Himawan pada Jumat (15/3), masih ada produk lain yang terafiliasi dan tersebar di Indonesia.
Maka dari itu, daftar produk tersebut dikeluarkan YKMI untuk menjawab kebingungan masyarakat terhadap produk yang terafiliasi, serta menjadi penguat dari Irsyadat MUI “Ramadhan Tanpa Produk Genosida”.
“Gerakan #RamadhanTanpaProdukGenosida ini merupakan komitmen umat Muslim untuk mengikuti Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang hukum dukungan terhadap perjuangan Palestina dan irsyadat MUI untuk memboikot produk terafiliasi ‘Israel’,” katanya. (Rafa/arrahmah.id)