SUKABUMI (Arrahmah.id) – Wakil Ketua MUI Anwar Abbas meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus penginjakan Al-Quran yang dilakukan oleh seorang pria asal Sukabumi, Jawa Barat.
Menurut Anwar Abbas, tindakan itu sangat tercela karena merupakan penghinaan terhadap Al-Quran.
“MUI meminta pihak kepolisian untuk menindaklanjuti dan secepatnya memproses kasus ini agar yang bersangkutan bisa diseret ke pengadilan agar dapat dijatuhi hukuman yang setimpal dan seadil-adilnya sesuai dengan kesalahan yang dilakukannya,”kata Anwar Jumat,(06/05/2022), lansir Okezone.
Anwar juga menyebut perbuatan pria itu berbahaya karena dapat memancing dan menyulut kegaduhan, kemarahan umat Islam Indonesia.
Sebelumnya, viral video di media sosial di mana seorang pria tampak menginjak-injak kitab suci Al-Quran, dan menyatakan menantang umat muslim.
Polres Sukabumi Kota telah menangkap pelaku penginjakan Alquran itu pada Kamis (5/5/2022) di daerah Warungkiara Kabupaten Sukabumi.
MUI mengapresiasi Kapolres Sukabumi kota atas penangkapan pelaku.
(ameera/arrahmah.id)