JAKARTA (Arrahmah.com) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta polisi bekerja cepat untuk mengungkap peristiwa perobekan Alquran di Surau Baru Al-Mukmin, Kabupaten Padang Pariaman.
MUI menegaskan, pelaku pengrusakan itu harus segera ditemukan dan diadili.
“Kita minta polisi mengusut tuntas dan menemukan pelakunya serta menyeretnya ke pengadilan untuk mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya,” kata Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas kepada langgam.id, Selasa (15/12/2020).
Anwar mengatakan, tindakan perobekan itu merendahkan Al-Quran sebagai kitab suci. Dia berharap tak terjadi kegaduhan di tengan masyarakat akibat peristiwa ini.
“Perbuatan ini selain merendahkan kitab suci Al-Quran juga berpotensi menimbulkan keributan dan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat. Agar masalahnya tidak melebar ke mana-mana maka polisi harus menangkap si pelaku dalam waktu yang sesingkat-singkatnya,” tandasnya.
Sebelumnya, sebuah surau di Padang Pariaman, Sumatera Barat diobrak-abrik orang tak dikenal. Pelaku juga merobek kitab suci Al-Quran yang ada di surau tersebut.
Peristiwa terjadi di Surau Baru Al-Mukmin Korong Padang Baru Nagari Parik Malintang, Kec Enam Lingkung, Padang Pariaman pada Senin (14/12).
(ameera/arrahmah.com)