JAKARTA (Arrahmah.id) – Majelis Ulama Indonesia atau MUI meminta polisi agar segera menangkap pelaku yang diduga melakukan penggantian barcode QRIS pada kotak amal masjid. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas kepada tim BTV pada Senin (10/4/2023).
Menurut Anwar, perbuatan terduga pelaku adalah sebuah pencurian dan sudah masuk ke ranah pidana.
“Praktik ini adalah praktik yang tidak terpuji dan kalau seandainya mereka makan harta yang dia dapat dari cara itu kemudian dia beri kepada istri dan anaknya maka berarti dia telah memberikan makan anaknya dengan harta yang haram,” ujar Anwar, lansir Beritasatu.com.
Meskipun begitu, Anwar berharap masyarakat agar waspada ketika akan melakukan sedekah. Hal tersebut untuk meminimalisir terjadinya salah sasaran dalam memberikan sedekah.
Anwar juga berpesan kepada pengelola masjid agar dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap modus pencurian serupa. Kewaspadaan yang dimaksud adalah dengan memasang CCTV serta memastikan rekening atau alokasi dana untuk masjid tidak diduplikasi oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Seperti diketahui, telah beredar rekaman CCTV yang diduga melakukan pencurian dengan cara mengganti barcode QRIS kotak amal yang terdapat pada sebuah masjid di kawasan Blok M Square, Jakarta.
Dalam rekaman CCTV tersebut, terdapat keterangan waktu yang menunjukan tanggal kejadian, yakni 6 April 2023.
Seorang pria yang terekam kamera CCTV terpantau menggunakan kemeja berwarna navy memasuki masjid, lalu menempelkan barcode QRIS sambil memantau lingkungan sekitarnya.
Tak hanya satu, pria tersebut menempel barcode QRIS di beberapa kotak amal yang terdapat di area masjid.
(ameera/arrahmah.id)