JAKARTA (Arrahmah.id) – Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Arif Fahruddin, menanggapi fenomena viralnya hastag atau tagar Indonesia Gelap viral di media sosial ‘Indonesia Gelap’ dan ‘Kabur Aja Dulu’ yang tengah ramai diperbincangkan di media sosial dan dalam aksi demonstrasi.
Menurut Kiai Arif, munculnya narasi tersebut mencerminkan keputusasaan sebagian rakyat, sehingga harus disikapi dengan bijak oleh pemerintah.
Hak Demokrasi dalam Koridor Akhlak
Kiai Arif menegaskan bahwa penyampaian aspirasi, baik melalui demonstrasi maupun media sosial, merupakan bagian dari hak demokrasi yang dijamin oleh undang-undang.
Namun, ia mengingatkan agar dalam menyuarakan pendapat tetap menjaga akhlak dan tidak keluar dari koridor kesopanan.
“Kami berharap agar penyampaian aspirasi melalui media sosial dan demonstrasi tidak keluar dari koridor akhlak yang mulia. Demonstrasi pun ada aturannya dalam Islam. Silakan berdemo, karena dijamin haknya,” ujar Kiai Arif dikutip dari laman MUI, Sabtu (22/2)
Narasi Keputusasaan yang Harus Ditanggapi Bijak
Kiai Arif menilai bahwa pemerintah sebaiknya merespons suara rakyat dengan bijaksana tanpa tindakan represif. Ia menekankan pentingnya komunikasi yang sehat antara pemerintah dan masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman.
“InsyaAllah kalau dua-duanya, masyarakat dan pemerintah, menyikapi dengan bijaksana—yang bawah tidak anarkis, pemerintah juga tidak alergi dan represif—maka aspirasi bisa menjadi media komunikasi yang positif. Masyarakat dipersilakan menyampaikan pendapatnya, sementara pemerintah merespons dengan bijak,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa aspirasi masyarakat seharusnya menjadi pemacu peningkatan kinerja pemerintah. Jika aspirasi itu bermanfaat, sebaiknya ditindaklanjuti.
Terkait narasi ‘Kabur Aja Dulu’, yang menggambarkan keputusasaan terhadap kondisi dalam negeri, Kiai Arif mengingatkan agar masyarakat tidak kehilangan harapan.
“Misalnya, ‘Kabur Aja Dulu’ itu kan seolah-olah ada nuansa putus asa, putus harapan di dalam negeri sendiri. Jika ada yang berpikir demikian, kami menghimbau agar jangan putus asa. Indonesia ini masih memiliki banyak potensi yang mungkin belum dimaksimalkan,” ucapnya.
Oleh karena itu, ia berharap ada sikap saling memahami antara pemerintah dan masyarakat. Pemerintah juga diharapkan menjelaskan kebijakan-kebijakannya secara lebih transparan agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait kesejahteraan, lapangan kerja, dan aspek sosial lainnya.
Kewajiban Pemerintah Menjamin Hak Rakyat
Kiai Arif menutup pernyataannya dengan mengingatkan bahwa pemerintah memiliki kewajiban memenuhi hak rakyat, sebagaimana yang diajarkan dalam Al-Qur’an, khususnya dalam QS Al-Quraisy.
Ia menyebut tiga kewajiban utama pemerintah: memastikan kebebasan beragama, menjamin kesejahteraan rakyat agar tidak ada yang kelaparan dan menganggur, serta menciptakan keamanan dalam kehidupan bermasyarakat.
“Ketiganya adalah tanggung jawab yang harus dimaknai oleh pemerintah dengan sungguh-sungguh. Sementara rakyat juga harus menyampaikan aspirasinya dengan cara yang baik dan penuh rasa hormat,” pungkasnya.
(ameera/arrahmah.id)