JAKARTA (Arrahmah.com) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak Cina untuk menghormati hak Muslim Uighur di Xinjiang.
Pernyataan itu dikeluarkan menyusul adanya dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang diduga dilakukan Cina terhadap Muslim Uighur.
Sekjen MUI Anwar Abbas juga meminta Cina untuk terbuka mengenai kondisi Muslim Uighur di negaranya.
“Kalau seandainya pemerintah Cina membatasi kebebasan beragama Uighur, MUI meminta supaya hak mereka beribadah dipulihkan,” kata Anwar Abbas kepada Anadolu Agency melalui sambungan telepon pada Rabu (18/12/2019).
Tidak hanya Cina kata dia, MUI juga meminta semua negara di dunia untuk menghormati hak warga negara yang beragama Islam.
Sikap Indonesia pun kata dia sudah jelas di dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang menentang adanya praktik membatasi kebebasan berekspresi.
“Penjajahan itu membatasi kebebasan orang untuk berekspresi, itu kan penjajahan yah harus disingkirkan,” pungkas Anwar.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PKS Abdul Kharis Almasyhari menilai Indonesia bisa mencari solusi mengenai adanya dugaan pelanggaran HAM terhadap Muslim Uighur di Cina.
Indonesia kata Abdul Kharis bisa menerapkan hal yang sama saat menghadapi krisis Rohingya di Myanmar.
Meski demikian kata dia, kebenaran mengenai adanya video pelanggaran HAM yang dilakukan Cina terhadap Uighur harus diinvestigasi.
Sebelumnya Dubes Cina untuk Indonesia Xiao Qian sempat bertemu dengan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
Xiao Qian menegaskan kawasan Xinjiang dan komunitas muslim Uighur dalam situasi kondusif dan tetap ada kebebasan beribadah.
“Silakan jika ingin berkunjung, beribadah, dan bertemu dengan masyarakat muslim Uighur,” kata Xiao Qian.
Menurut Dubes Xiao Qian pemerintah Cina tidak melakukan tindakan represif terhadap komunitas muslim Uighur.
“Persoalan di Xinjiang sama dengan kondisi dunia lain, ini upaya kami memerangi radikalisme dan terorisme,” kata Dubes Xiao.
(fath/arrahmah.com)