JAKARTA (Arrahmah.id) – Sekretaris Jendral (Sekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan, menyayangkan sikap pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang yang enggan diajak bertabayyun soal polemik keberadaan ponpes yang ada di Indramayu tersebut.
Padahal, ia mengatakan bahwa sudah ada tim dari MUI yang turun ke lapangan untuk melakukan klarifikasi terhadap Panji. Amir menegaskan bahwa tabayyun merupakan kewajiban sebagai sesama saudara muslim.
“Jadi kita ingin bertabayyung tapi beliau tolak. Nah terus pertanyaannya kan perintah Allah itu dalam surat Al-Hujurat coba dicek ayat 6,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (28/6).
“Jadi bertabayyun itu penting untuk saling cek and ricek. Tapi kalau beliau enggak mau, ya sudah,” lanjutnya.
Oleh karena itu, proses selanjutnya terkait penegakan hukum, ia mengatakan telah menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah pusat terkait ponpes Al-Zaytun maupun Panji Gumilang.
“Kita biarkan ini berjalan sesuai proses dan prosedur sehingga nanti pada waktunya, baik MUI maupun pemerintah akan mengambil sebuah keputusan yang tepat untuk mengakhiri kegaduhan itu,” pungkas Amir.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan persoalan Pondok Pesantren Al Zaytun telah diambil oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Politik Hukum Dan HAM (Kemenkopolhukam).
“Finalisasi keputusan teknisnya akan disampaikan secara komprehensif oleh Pak Menko dalam waktu yang tidak terlalu lama,” ujar Ridwan dalam akun Instagram resminya, dikutip Senin (26/6).
Hal itu ia sampaikan usai melakukan pertemuan dengan Menkopolhukam Mahfud MD dan menghasilkan tiga rekomendasi terkait Ponpes Al Zaytun, yaitu tindakan hukum kepada individu terkait oleh Bareskrim Polri.
Rekomendasi kedua, tindakan hukum administrasi kepada institusi terkait dan tindakan mitigasi solutif kepada ribuan siswa santri terkait oleh Kementerian Agama.
“Tiga, tindakan preventif menjaga kondusivitas sosial dan wilayah oleh Forkopimda Jawa Barat,” jelas Ridwan.
(ameera/arrahmah.id)