JAKARTA (Arrahmah.com) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan tegas menolak pelaksanaan pemilihan Miss World 2013 di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers pernyataan sikap MUI tentang penyelenggaraan pemilihan Miss World 2013 di Jakarta, Jumat (23/8/2013).
Pemilihan Miss World 2013 merupakan ajang kecantikan dunia yang melibatkan 140 negara dalam bentuk liberalisasi dan kapitalisasi ekonomi dunia terhadap NKRI. Acara tersebut menghabiskan dana sangat besar dan karenanya merupakan perbuatan sia-sia, mubazzir.
Dalam rilis MUI yang ditandatangani oleh Ketua KH Muhyiddin Junaidi dan Dr Amirsyah Tambunan, pemilihan Miss World merupakan bentuk kontes kecantikan tidak sesuai dengan budaya Indonesia, karena lebih menampilkan budaya negara lain. Sehingga di mata masyarakat Indonesia pemilihan Miss World terkesan merendahkan dan melecehkan budaya bangsa seperti mempertontonkan aurat perempuan.
Dalam ajaran Islam ditegaskan bahwa memamerkan aurat wanita dan mempertontonkan kegenitan berjalan (tabarruj) di depan publik adalah perbuatan dosa yang bertentangan dengan ajaran agama. (azmuttaqin/arrahmah.com)