LUBUKLINGGAU (Arrahmah.com) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, mengusulkan kepada pemerintah daerah untuk menertibkan penyakit masyarakat berbau maksiat sebelum bulan Ramadhan 1436 H.
“Kita akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah melalui Satpol PP dan pihak Polres setempat untuk melakukan razia terhadap Pekerja Seks Komersil (PSK) yang berkeliaran di wilayah itu, kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Lubuklinggau Abdullah Matcik, Senin, dikutip dari Inilah.com.
Dia menilai akhir-akhir ini PSK atau WTS yang berkeliaran di wilayah itu cenderung marak, oleh sebab itu perlu penertiban agar pada bulan suci Ramadhan mereka tidak berkeliaran dan mengganggu pandangan umat yang tengah melaksanakan ibadah puasa.
“Kami dari MUI Kota Lubuklinggau akan berkoordinasi dengan kepolisian dan Satpol PP guna menertibkan PSK tersebut,” kata Abdullah.
Penertiban itu sebetulnya bukan hanya maraknya kasus WTS menjelang bulan Ramadhan 1436 H, namun perlu disikapi pula khususnya penyakit masyarakat yang berbau maksiat.
Dengan demikian akan melakukan razia ke tempat hiburan malam, selain itu bukan hanya razia melainkan akan melakukan pengecekan yang berbau maksiat seperti minuman keras dan lain-lain.
Dia mengimbau kepada masyarakat bila menemukan permasalahan tersebut, baik WTS dan oknum yang mengkonsumsi minuman keras segera melaporkan pada pihak berwajib untuk ditindak lanjuti secara hukum.
“Jangan pula masyarakat bertindak main hakim sendiri, silahkan melapor baik ke MUI maupun ke aparat keamanan untuk dilakukan penertiban,” ujarnya.
Masyarakat juga diimbau agar menjaga kekhusyukan menyambut bulan suci Ramadhan 1436 H karena bulan itu merupakan waktu yang tepat untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah agar pahalanya dilipat gandakan, pintanya.(azm/arrahmah.com)