JAKARTA (Arrahmah.id) – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Seni Budaya dan Peradaban Islam, KH. Jeje Zaenudin, meminta agar pihak promotor yang mengundang Coldplay memastikan agar grup band asal Inggris tersebut tidak membawa simbol Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) saat konser di Indonesia.
“Sekiranya pun ada kebaikan dan profit atau benefit yang diperoleh dan perlu untuk dihadirkan, kemudian mendapat izin, maka harus mampu menjamin konser tersebut tidak membawakan konten-konten dan simbol-simbol LGBT,” kata Kiai Jeje dalam keterangannya, pada Sabtu (20/5/2023).
“Dan jika ternyata dalam pelaksanaannya komitmen itu dilanggar, apa jaminan sanksinya?” lanjutnya.
Kiai Jeje juga menuturkan bahwa ia mendukung pernyataan Wakil Ketua MUI Anwar Abbas yang menolak gelaran konser Coldplay di Indonesia karena band tersebut mendukung LGBT.
Sebab, menurut Kiai Jeje LGBT sangat bertentangan dengan falsafah, konstitusi dan budaya luhur bangsa Indonesia.
“Seharusnya konser dan kegiatan apapun yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur dan falsafah hidup yang dianut bangsa Indonesia harus ditolak. Gaya hidup dan kampanye LGBT jelas bertentangan dengan falsafah, konstitusi, dan budaya bangsa,” paparnya.
Pimpinan Pesantren An-Nahla Al-Islamiy ini berharap, agar konser di Indonesia lebih banyak mengandung hal positif dan nilai motivasi bagi generasi bangsa Indonesia.
“Harapan saya, perbanyaklah konser yang mengandung nilai edukasi dan motivasi positif bagi generasi muda bangsa kita, bukan sekedar mempertimbangkan hobi dan mengikuti trend kesenangan hedonis kalangan tertentu saja,” pungkasnya. (rafa/arrahmah.id)