JAKARTA (Arrahmah.id) – Youtuber tenar Ria Ricis harus kecele, karena film terbarunya berjudul Kiblat dilarang beredar di bioskop Indonesia oleh Majelis Ulama Indonesioa (MUI).
Film bergenre horor ini diproduksi oleh Leo Pictures, bekerja sama dengan Legacy Pictures dan 786 Production.
Sesuai rencana film Kiblat ini akan tayang tahun ini, namun belum ada tanggal pasti penayangannya.
Sayang, sebelum film tersebut tayang, Ketua MUI Bidang Dakwah KH Cholil Nafis sudah memprotes keras film tersebut.
Menurut Kiyai Cholil, film tersebut dianggap melakukan kampanye hitam terhadap salah satu ajaran agama.
Diketahui dalam promosi film ‘Kiblat’ poster yang ditayangkan ada seorang yang digambarkan sedang menjalankan ibadah salat dalam posisi rukuk.
Tubuhnya menghadap kiblat, namun tidak dengan wajahnya yang justru menghadap arah berlawanan kiblat.
“Saya tak tahu isi filmnya maka belum bisa komentar. Tapi gambarnya seram kok, judulnya kiblat ya,” kata Cholil Nafis seperti diunggah di akun Instagram-nya @cholilnafis, Ahad (24/3/2024), lansir Tribunnews.com.
Saya buka-buka arti kiblat hanya ka’bah, arah menghadapnya orang-orang salat,” imbuhnya.
“Kalau ini benar sungguh film, ini tak pantas diedar dan termasuk kampanye hitam terhadap ajaran agama, maka film ini harus diturunkan dan tak boleh tayang,” tegasnya.
Menurut Kiyai Cholil, film kiblat besutan sutradara Bobby Prasetyo tersebut menggunakan promosi yang sensitif.
Judul kiblat juga kata dia justru mendiskreditkan agama.
“Seringkali reaksi keagamaan dimainkan oleh pebisnis untuk meraup untung materi, yang gini tak boleh dibiarkan harus dilawan,” pungkasnya.
(ameera/arrahmah.id)