Jakarta (armnews) – Meski mengatakan Ahmadiyah tetap diperbolehkan beribadah pasca penerbitan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang larangan berkegiatan untuk Ahmadiyah, Ketua Dewan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma’ruf Amin tetap menyerukan pemerintah agar segera menarik kitab-kitab suci Ahmadiyah.
Ma’ruf tidak menyebutkan alasan mengapa kitab harus ditarik, namun dia menegaskan bahwa di dalam SKB Ahmadiyah jelas-jelas tidak diperbolehkan menyebarluaskan ajaran agamanya, termasuk kitab Tadzkirah yang berpotensi menjadi sumber penyebaran ajaran. “Ya, betul, kitab-kitab harusnya ditarik,” ujar Ma’ruf.
Ke depan, Ma’ruf mengatakan bahwa MUI akan terus melakukan evaluasi terhadap SKB dan membentuk tim pemantau terhadap pelaksanaan SKB oleh Ahmadiyah. “MUI belum membuat apa-apa, hanya mendengarkan saja. SKB kami terima karena sesuai UU. Tugas kita sekarang adalah memantau,” Ma’ruf menegaskan.