JAKARTA (Arrahmah.id) – Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Marsudi Syuhud mengatakan pihaknya telah mengeluarkan 19 fatwa terkait keyakinan dan aliran keagamaan. Dia meminta masyarakat tak perlu khawatir jika ada aliran yang tidak jelas.
“Banyak yang sudah dikeluarkan, komisi fatwa telah memutuskan 19 fatwa di bidang keyakinan dan aliran keagamaan, jadi nggak usah dan gagap ketika ada macam-macam aliran yang bisa diputuskan oleh Majelis Ulama Indonesia,” kata Marsudi dalam sambutannya di acara Milad MUI ke-48, Gedung Sasana Kriya, TMII, Rabu (28/7/2023), lansir Detik.com.
Marsudi mengatakan MUI juga mengeluarkan lebih dari 50 fatwa yang berkaitan dengan ibadah. Termasuk, kata dia, fatwa tentang sholat berjamaah di masa pandemi.
Selain itu pihaknya juga mengeluarkan lebih dari 50 fatwa tentang produksi makanan hingga obat-obatan. Menurutnya adanya fatwa tersebut sebagai bentuk kerja keras MUI dalam meneruskan warisan yang telah dikerjakan oleh para pendahulu.
“Berkenaan dengan masalah sosial dan budaya, komisi fatwa telah memutuskan lebih dari 50 fatwa dan di bidang produksi makanan, obat-obatan, kosmetik, ilmu pengetahuan dan teknologi,” tutur Marsudi.
“Komisi fatwa telah menetapkan lebih dari 50 ribu fatwa dan keputusan untuk membuktikan kehalalan. Ini semua Alhamdulillah kerja keras sebagai legacy, sebagai amal soleh yang ditinggalkan oleh para pengurus pendahulu kita,” sambungnya.
Ia menyebut Dewan Syariah Nasional juga telah mengeluarkan 150 fatwa tentang perbankan hingga lembaga keuangan lainnya. Menurutnya hal ini baik sebagai panduan bagi generasi penerus bangsa kelak.
“Adapun Dewan Syariah Nasional telah mengeluarkan 150 fatwa bahkan kalau sekarang mungkin sudah lebih karena ini data yang lalu,” ucap Marsudi.
“Terkait fatwa ekonomi syariah, perbankan syariah dan asuransi syariah dan lembaga keuangan lainnya, ini semua adalah legacy dan amal soleh yang bisa kita tinggalkan untuk pedoman bermuamalah generasi penerus bangsa,” pungkasnya.
(ameera/arrahmah.id)