BOGOR (Arrahmah.id) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang menyatakan ritual yang dipimpin Abah Ali alias Aliyudin di Kampung Cibuluh, Desa Cibugel, Kecamatan Cisoka, bukanlah kegiatan aliran sesat.
Namun, ritual itu dianggap meresahkan karena adanya kekeliruan dalam melaksanakan syariat Islam.
“Pada dasarnya, setelah diinvestigasi, setelah dikaji, memang tidak ada hal yang masuk kriteria aliran sesat. Hanya memang salah kaprah di dalam melaksanakan ritual saja. Tidak ada guru, tidak ada mursis, jadi salah dalam melaksanakan ritual saja,” tegas Sekretaris MUI Kabupaten Tangerang Nur Alam, Rabu (15/2).
Pihaknya bersama unsur Muspika Kecamatan Cisoka juga tengah melakukan pembinaan kepada kelompok Abah Ali.
“Yang pasti sampai hari ini pengikutnya dari wilayah Balaraja dan Cisoka. Kini dalam tahap pembinaan majelis ulama. Makanya sampai sekarang juga masih dipantau dan dibina,” kata dia.
Dalam penjelasannya, kelompok ritual keliru pimpinan Aliyudin juga telah mengaku salah dalam memahami ajaran agama Islam. Mereka berjanji tidak akan melakukan dan menyebarkan ajaran yang bertentangan dengan ajaran Islam.
“Dan atas kekeliruannya itu juga mereka sudah mengakui kesalahannya dan mengakui kekeliruannya, dan sudah meminta maaf kepada masyarakat,” katanya.
Atas kejadian itu, MUI Kabupaten Tangerang, mengajak kepada masyarakat Kabupaten Tangerang, untuk membuka diri, meluruskan ajaran yang dinilai menyimpang dan menimbulkan keresahan.
(ameera/arrahmah.id)