JAKARTA (Arrahmah.id) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam pesta bikini yang digelar di sebuah rumah mewah di perumahan Pesona Khayangan di Depok, Jawa Barat.
Wakil Ketua Komisi Hukum dan HAM MUI Pusat Dr. H. Manager Nasution, M.H., M.A., menilai orang-orang yang hadir dalam pesta tersebut defisit moral dan abai dengan masa depan bangsa.
“Mereka betul-betul tuna sensitifitas, defisit moral, dan abai masa depan bangsa,” ungkap Manager Nasution pada Selasa (7/6/2022).
“Kita mengajak masyarakat agar memperkuat ketahanan keluarga Indonesia sebagai benteng terakhir masa depan bangsa,” imbuhnya.
Ia juga mendorong kepolisian agar mengusut tuntas kasus pesta bikini ini, termasuk peredaran minuman keras.
Lebih lanjut, dia meminta publik tidak terprovokasi dan main hakim sendiri atas peristiwa tersebut.
“Mari kita hadirkan keyakinan bahwa kepolisian kita mau dan mampu menuntaskan kasus tersebut secara profesional, mandiri, dan transparan,” ujarnya.
Pesta bikini yang digelar di sebuah perumahan di daerah Depok itu mematok tarif dari Rp300 ribu hingga Rp8 juta.
Selain itu, ada berbagai kelas atau kategori tiket untuk pesta bikini itu. Misalnya saja, untuk VIP mendapat bonus sejumlah botol minuman beralkohol.
Para peserta yang hadir dalam acara pesta bikini itu tak hanya berasal dari wilayah Jakarta saja, tapi juga luar daerah.
Diduga, undangan acara pesta bikini itu disebarkan melalui media sosial Instagram. (rafa/arrahmah.id)