KARANGANYAR (Arrahmah.com) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Karanganyar, Jawa Tengah, akhirnya memanggil Suparmin yang mengangkat dirinya sebagai nabi. Suparmin mengaku penerus Rahmad yang sebelumnya juga mengangkat diri sebagai nabi.
Pertemuan tersebut digelar di Masjid Agung Karanganyar dihadiri unsur muspida, perwakilan Kementerian Agama, dan ormas Islam.
Di pertemuan itu, seperti dilansir okezone, Suparmin, yang didampingi sejumlah pengikutnya, diminta menjelaskan tujuh poin dalam ajaran yang mereka anut. MUI juga meminta penjelaskan motif didirikannya Jamaah Muslimah, penyebar ajaran tersebut.
Ajaran yang disampaikan Suparmin diduga kuat melenceng dari ajaran Islam, seperti, adanya nama Rohmad untuk menggantikan nama Nabi Muhammad SAW dalam salawat. Kemudian, jamaah diharuskan mengenakan pakaian berwarna putih saat melaksakan salat.
Selain diminta menjelaskan hal di atas, Suparmin juga ditanya menyoal penyetoran zakat wajib hanya diberikan kepada Jamaah Muslimah, apabila tidak dilakukan maka dinilai kafir. MUI juga menyoroti, kalimat menjawab salam yang diajarkan oleh Suparmin. Pasalnya, Jamaah Muslimah tidak menjawab salam secara utuh, hanya dengan “walaikum”.
MUI juga mempertanyakan aturan dalam ajaran tersebut yang menyebutkan salat harus diikuti oleh 40 orang ditambah satu imam. Mereka juga tidak mau berbaur saat melaksanakan Salat Jumat.
Terakhir, MUI meminta penjelasan soal pengurusan orang meninggal dan buku pedoman yang menyebutkan Rohmad sebagai imam. Dalam ajaran tersebut, orang meninggal tidak perlu dikafani dan pengurusannya hanya boleh dilakukan oleh kelompok Jamaah Muslimah. (bilal/oz/arrahmah.com)
Ket.Foto: Nabi Palsu Suparmin bersandar pada tiang