SURABAYA (Arrahmah.com) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur mendesak Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengeluarkan SK Gubernur pelarangan ajaran Syiah.
“Kalau gubernur berkenan, MUI usulkan agar ajaran Syiah juga dilarang seperti Ahmadiyah di Jatim,” kata Ketua MUI Jatim KH Abdusshomad Buchori kepada wartawan, Selasa (23/10) seperti dilansir itoday.
Menurut Abdusshomad, Pergub 55/2012 masih mengatur larangan ajaran sesat secara umum. “Pergub itu mengatur secara umum, belum ada kalimat yang langsung menyebut Syiah,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan di wilayah Jawa Timur banyak kalangan muda yang melakukan nikah mut’ah (nikah kontrak). “Ini sama melegalkan perzinahan di Jatim,” jelasnya.
Abdusshomad mengutarakan, ada seorang prajurit yang dipecat dan dikeluarkan dari kesatuannya karena melakukan nikah mut’ah sebanyak 16 kali. “Saya tidak bisa menyebut dari kesatuan mana. Tapi itu jelas dilakukan karena memang ajarannya Syiah membolehkan itu,” imbuhnya.
Kata Abdusshomad, ajaran Syiah mencaci maki sahabat Rasulullah. “Syiah itu kan ajarannya mencaci maki sahabat Rasulullah. Islam di Indonesia mengakui Khulafaur Rasyidin, yakni Abu Bakar, Umar bin Khatab, Usman bin Affan dan Ali bin Abi Tholib,” tuturnya. (bilal/arrahmah.com)