SURABAYA (Arrahmah.com) – Ketua MUI Jatim KH Abdusshomad Buchori menyatakan ketidakpuasannya atas SK Gubernur Jatim yang hanya melarang aktivitas Jamaah Ahmadiyah, tetapi tidak menyebutkan sanksi tegas bagi pelanggarnya.
“Terus terang, kami tidak puas karena hanya larangan menjalankan aktivitas, bukan pembubaran Ahmadiyah seperti fatwa kami,” kata Kiai Shomad, seusai mengikuti pembacaan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur tentang pelarangan aktivitas Ahmadiyah di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (28/2/2011).
Ia menegaskan bahwa Ahmadiyah bukanlah sekte dalam Islam, tapi justru telah menodai Islam. Ahmadiyah tidak mau mengakui ayat 40 Surat Al Ahzab yang isinya menegaskan bahwa Nabi penutup (khotamul Anbiya’) adalah nabi Muhammad SAW.
“Ahmadiyah justru mengakui Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi, bahkan kitab sucinya bukan lagi Al Quran, tapi Tadzkirah,” sebut kiai kharismatik ini.
Ia mengatakan, pemerintah harusnya tegas membubarkan Ahmadiyah, karena kewenangan ada di pemerintah pusat. Ia mengimbau pemerintah jangan takut dianggap melanggar hak asasi manusia (HAM) jika membubarkan JAI.
Sebuah kelompok yang melakukan penistaan agama itu, seharusnya dikategorikan melakukan pelanggaran paling berat di atas pelanggaran HAM. Sehingga tak ada alasan lagi untuk tidak membubarkan Ahmadiyah dan itu bukan termasuk pelanggaran HAM.
“Mereka mengaku Islam, tapi nabi terakhirnya bukan Nabi Muhammad SAW. Ini jelas menyinggung umat Islam. Apa ini tidak melanggar HAM?” terangnya.
Abdusshomad mengharapkan, pemerintah bisa adil dalam menyikapi keberadaan Ahmadiyah yang jelas-jelas meresahkan masyarakat Indonesia yang mayoritas Muslim. Di Indonesia, sambungnya, banyak aliran Islam dan ormas Islam. Harusnya Ahmadiyah itu bisa memilih bergabung dengan berbagai aliran itu daripada terus mempercayai Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi terakhir dan mengubah beberapa ayat suci Alquran.
“Pengikut Ahmadiyah itu sesat. Meski mengaku shalat, puasa, serta menjalankan ritual ibadah lainnya, tapi esensi ajarannya bertentangan dengan Islam. Ini yang tidak benar,” tegas Abdusshomad.
Sekretaris GUIB Ustaz M Yunus mengatakan, pihaknya akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Grahadi pada 10 Maret 2011 untuk menuntut pembubaran Ahmadiyah.
“Kami akan mengerahkan sedikitnya 1.500 orang dalam aksi nanti,” katanya usai mengikuti acara pertemuan dengan Gubernur Jatim dan Forpimda di Grahadi, Senin (28/2).
GUIB merupakan forum yang mewadahi ormas-ormas Islam di bawah Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang selama ini menuntut pembubaran Ahmadiyah. (hidayatullah/arrahmah.com)