SURABAYA (Arrahmah.com) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur menegaskan tidak akan mencabut fatwa MUI Jatim bernomor Kep-01/SKF-MUI/JTM/I/2012 tentang kesesatan ajaran Syiah. Pasalnya, fatwa itu memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait ajaran Syiah.
“Fatwa dikeluarkan melalui beberapa kajian. Bukan dalam waktu singkat. Presiden saja tidak bisa mencabut fatwa itu,” kata Sekretaris MUI Jatim M Yunus dikutip Okezone, Kamis (6/9).
Menurut Yunus, mengeluarkan fatwa itu, MUI Jatim melakukan kajian sejak 2004 lalu, sebelum terjadinya konflik di Sampang. Bahkan, MUI Jatim juga melakukan kajian terhadap kitab-kitab yang digunakan rujukkan oleh warga Syiah di antarnya Kitab Biharul Anwar, ushulul Kaffi dan sejumlah kitab lainnya. Sekira 20 kitab yang menjadi rujukan MUI Jatim.
Yunus membantah bahwa munculnya Fatwa MUI Jatim tersebut merupakan pemicu tindakkan kekerasan di Sampang. Sebab kekerasan di wilayah tersebut sudah ada sejak Tahun 2003 berlanjut pada tahun 2006, tahun 2009 hingga tahun 2011 dan berlanjut pada tahun 2012 ini.
Atas kajian tersebut, MUI melakukan kajian dan juga permintaan dari sejumlah daerah. Sementara fatwa tersebut keluar pada tanggal 21 Januari 2012 lalu.
Ia juga mengatakan, fatwa MUI Jatim ini sebenarnya adalah untuk memperkuat Fatwa MUI Pusat yang dikeluarkan pada tahun 1984 lalu. Dalam fatwa itu, MUI menegaskan agar masyarakat mewaspadai aliran Syiah. (bilal/arrahmah.com)