SURABAYA (Arrahmah.com) – Maraknya kasus cuci otak (braindwash) yang diduga dilakukan oknum NII mendapat kecaman dari banyak pihak, termasuk MUI Jawa Timur. Ketua MUI Jatim KH. Abdussomad Bukhori menegaskan jika cuci otak itu berbahaya dan dilarang Islam.
“Itu tidak bisa dibenarkan karena termasuk ifsad (perusakan). Merusak otak dan pemahaman agama seseorang,” kata Ketua MUI Jatim KH. Abdussomad Bukhori seperti yang dilansir hidayatullah.
Menurutnya, maraknya kejadian cuci otak bisa membahayakan generasi muda, lebih-lebih negara. Karena itu, ia minta agar pemerintah segera mencegah kejadian tersebut agar tidak terulang. MUI sendiri, katanya, siap membantu pemerintah.
“Kita siap membantu pemerintah. Dan saya yakin, intelijen punya data tersebut,” paparnya. Karena itu, ia meminta agar MUI diberi data oleh pemerintah. Jika data sudah ada, lanjutnya, MUI tinggal melakukan pendekatan dan penyadaran.
Untuk menghindari kejadian serupa, ia menghimbau masyarakat, terutama remaja agar berhati-hati kepada orang yang belum jelas pemahamannya. Remaja pun diminta aktif di masjid atau kajian yang sudah jelas identitasnya. “Jangan mudah ikut gerakan yang ekslusif dan tidak jelas,” tegasnya. (hidayatullah/arrahmah.com)