JAkarta (Arrahmah.com) – MUI Jawa Timur, bersama kurang lebih 27 orang dari berbagai kalangan ulama Jawa Timur yang tergabung dalam pengurusan NU Jawa Timur dan Persatuan Ulama Madura(PASRA) mendatangi kantor MUI Pusat. Dengan tujuan menyampaikan fatwa sesat bagi Syiah yang telah mereka tetapkan sebelumnya. Selain itu MUI Jawa Timur juga mendesak MUI Pusat untuk segera mengeluarkan fatwa sesat terhadap ajaran Syi’ah.
“Kita menyampaikan ini agar ditindak lanjuti MUI Pusat,” kata KH. Abdusshomad selaku Ketua MUI Jawa Timur kepada arrahmah.com di kantor MUI Pusat Jl. Proklamasi, Jakarta, Selasa (24/1).
KH Abdusshomad menuturkan, permasalahan Syiah ini bukan sesuatu yang baru di Indonesia. Bahkan sejak tahun 1984 Syiah telah masuk ke Indonesia. Hanya saja baru beberapa tahun terakhir ini Syiah mulai menunjukkan pergerakannya. Kasus yang terjadi di Sampang Madura seakan menjadi bom waktu atas kegelisahan para ulama Jawa Timur terhadap perkembangan Syiah.
Ketua MUI Pusat, KH. Ma’ruf Amin merespon laporan MUI Jawa Timur dengan mengagendakan pembahasan terhadap fatwa sesat tersebut bersama tim yang sudah dibentuk.
“Kita akan kaji apakah laporan tentang Syi’ah di lapangan sesuai dengan kesesatan dalam literatur mereka,” kata KH. Ma’ruf.
Letak Kesesatan Syi’ah
KH. Abdusshomad menerangkan, secara akidah Syiah memiliki ajaran yang jauh berbeda dengan apa yang diajarkan Sunni. Padahal Islam di Indonesia ini merupakan Islam Sunni yang merujuk kepada Al Qur’an dan sunnah serta mengakui para sahabat.
“Ada perbedaan pokok antara Syiah dan Sunni berbeda secara cara ibadah, rukun iman dan islamnya, shalatnya di jama’, wudhu pun berbeda dan mereka tidak mengakui kekhalifahan Abu Bakar dan Umar,” tutur KH. Abdussomad.
Tambahnya, bagaimana memahami Islam, jika para sahabat dicela dan tidak mengakui hadis-hadis berasal dari para sahabat Rasulullah Saw.
“Jadi Syi’ah ini memang agama tersendiri,” jelas KH. Abdusshomad.
KH. Abdussomad juga mengatakan, Syiah dan Sunni sejak dahulu sulit untuk dipertemukan. Sehingga keberadaan Syiah bisa mengancam keretakan NKRI. Sehingga ia meminta MUI segera mengeluarkan fatwa tersebut.
“Mumpung masih belum besar, jadi kita cegah. Nanti kalau besar akan menyebabkan perpecahan,” lontarnya. (bilal/arrahmah.com)